SuaraJatim.id - Peristiwa tragis dialami Murtiyem warga Dusun Bendelonje, Desa Kendalrejo, Talun, Kabupaten Blitar. Perempuan 71 tahun itu babak belur dianiaya inisial EP, anaknya sendiri.
Kasus ini terjadi ketika korban sedang beraktivitas di dapur pada Senin (3/1/2022) malam. Secara mendadak, EP yang lantas menyusul ibunya ke dapur.
Tanpa bertele-tele, EP mengayunkan sebuah kayu dengan panjang sekira 60 sentimeter ke arah korban. Secara membabi-buta ia menganiaya ibu kandungnya hingga tersungkur.
Setelahnya, EP keluar rumah dan berjalan di seputar tempat tinggalnya. Bertemu dengan para tetangganya, EP malah menceritakan perbuatannya tersebut.
"Kejadian tersebut diketahui oleh para saksi setelah pelaku melakukan penganiayaan lalu pelaku memberitahu para saksi bahwa dirinya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, Selasa (4/1/2022).
Tak ayal warga yang mendengar cerita EP bergegas mendatangi rumahnya untuk melihat kondisi Mbah Murtiyem. Korban ditemukan tergeletak dengan kondisi luka robek di pelipis kiri, sejumlah luka lebam di wajah.
Ternyata selain dipukul menggunakan kayu, Mbah Murtiyem juga dianiaya dengan cara dibenturkan kepalanya ke lantai dapur.
Warga yang mendapati kondisi Mbah Murtiyem yang sudah tak berdaya lantas melapor ke polisi. Korban juga dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo demi mendapatkan perawatan medis. Sementara EP diamankan polisi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap EP, ternyata pelaku tersebut mengidap gangguan jiwa. EP tercatat sebagai ODGJ yang baru saja pulang dari perawatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
Baca Juga: Viral Momen Wisatawan Terkunci di Wisata Air Terjun Sirah Kencong Blitar
"Dari keterangan para saksi pelaku baru tiga minggu pulang dari RSJ Lawang dan pelaku juga memiliki surat keterangan gangguan jiwa yang dikeluarkan oleh RSJ Lawang," ujar Udiyono.
Begitu mengetahui hal itu, polisi lalu berkoordinasi dengan instansi yang terkait. EP kemudian dilarikan kembali ke RSJ Lawang untuk alasan keamanan serta dalam rangka penanganan jiwanya pascamenganiaya Mbah Murtiyem, ibunya.
"Berhubung pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ) lalu pihak Pemerintah Desa pada hari Senin tanggal 03 Januari 2022 sekira jam 21.30 wib dibawa ke RSJ Lawang Kota Malang," pungkas Udiyono.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag
-
5 Fakta Keributan di Kelab Malam Surabaya, Saling Senggol Berujung Empat Korban Luka
-
3 Fakta Kerangka Mayat di Sampang, Tim DVI Polda Jatim Pastikan Korban Pria Misterius
-
5 Fakta Skandal Perselingkuhan ASN Surabaya, Istri Sah Bongkar Fakta Mengejutkan