SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya membekuk satu orang yang disebut-sebut bagian dari sindikat jual beli vaksin booster Sinovac berinisial Y.
Pelaku ditangkap pada Senin (03/01/2022) oleh Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) usai terlibat dalam jual beli vaksin booster Sinovac yang dipromosikan lewat pesan berantai Whatsapp (WA).
Padahal, sesuai dengan informasi dari pemerintah, vaksin booster baru akan dijual belikan pada Tahun 2022. Artinya, booster tersebut belum bisa dijual sebelum 2022.
"Ditangkapnya kemarin, Senin (03/1/2022) oleh Unit Tipidter Polrestabes Surabaya, Y ini terlibat sindikat jual beli vaksin dosis 3 (Boster), yang beroperasi sembunyi – sembunyi," kata sumber anonim di kepolisian, Rabu (05/01/2022).
Baca Juga: Tanpa Didampingi Teco, Bali United Tetap Optimistis Hadapi Persebaya
"Untuk lokasi vaksinasi sempat dilakukan di kantor jasa pengiriman barang dan sebuah cafe di Kapasari," katanya menambahkan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut lewat pesan WhatsApp mengatakan sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan kepada pemilik.
"Saya cek dulu ya mas, kami sudah datangi tempatnya dan minta keterangan tapi kami masih pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pembenaran ataupun bantahan, atas dugaan penangkapan terhadap Y terduga sindikat jual beli vaksin dosis 3 tersebut.
Sementara itu Kanit Tipdter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ghodam Pringgodani belum menjawab pesan dan memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.
Baca Juga: Cegah Kasus COVID-19 Varian Omicron Meluas, Thailand Gunakan Vaksin Booster
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya