SuaraJatim.id - Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat ( Jabar ) dalam kasus penyebaran berita bohong.
Penetapan tersangka ini ternyata didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) se-Indonesia. Hal ini ditegaskan Ketua Koordinator BEM PTAI Cecep Hidayatullah.
Ia mendukung proses hukum Bahan Smith oleh Polda Jawa Barat. Menurut dia, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Dan polisi, kata dia, memiliki kewajiban memprosesnya.
"Setiap ada dugaan pelangaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," kata Cecep dalam keterangan persnya, Rabu (05/01/2022).
Menurut Cecep, langkah polisi dalam penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, polisi sudah memiliki cukup bukti dalam menangani kasus Habib Bahar untuk memproses secara hukum.
Dikatakan pula bahwa masyarakat tidak boleh diresahkan dengan ujaran kebencian, termasuk terhadap pejabat negara. Institusi negara harus dijaga kewibawaannya.
Cecep juga meminta sejumlah pihak agar tidak menghubungkan kasus itu dengan institusi TNI.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan bawa-bawa TNI," ujar Cecep.
Ia menegaskan bahwa hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia sehingga hukum juga mengatur masyarakat untuk tidak menyebarkan fitnah dan penghasutan serta melakukan provokasi.
Baca Juga: Urutan Kronologi Bahar bin Smith Ditahan Kepolisian
"Perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," kata Cecep.
Sebelumnya, Bahar bin Smith resmi jadi tersangka penyebaran berita bohong. Bahar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Kepolisian mengklaim penahanan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan.
Bahar dipolisikan oleh HAS di Polda Metro Jaya dengan laporan nomor: B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. ANTARA
Berita Terkait
-
Urutan Kronologi Bahar bin Smith Ditahan Kepolisian
-
Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
-
GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan
-
Habib Kribo Ungkap Dalang di Berbagai Aksi Kontroversi Bahar Smith: Ada Badut Politik
-
Habib Kribo Ungkap Sosok di Balik Sepak Terjang Bahar bin Smith, Ada Badut Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah