SuaraJatim.id - Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat ( Jabar ) dalam kasus penyebaran berita bohong.
Penetapan tersangka ini ternyata didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) se-Indonesia. Hal ini ditegaskan Ketua Koordinator BEM PTAI Cecep Hidayatullah.
Ia mendukung proses hukum Bahan Smith oleh Polda Jawa Barat. Menurut dia, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Dan polisi, kata dia, memiliki kewajiban memprosesnya.
"Setiap ada dugaan pelangaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," kata Cecep dalam keterangan persnya, Rabu (05/01/2022).
Menurut Cecep, langkah polisi dalam penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, polisi sudah memiliki cukup bukti dalam menangani kasus Habib Bahar untuk memproses secara hukum.
Dikatakan pula bahwa masyarakat tidak boleh diresahkan dengan ujaran kebencian, termasuk terhadap pejabat negara. Institusi negara harus dijaga kewibawaannya.
Cecep juga meminta sejumlah pihak agar tidak menghubungkan kasus itu dengan institusi TNI.
"Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan bawa-bawa TNI," ujar Cecep.
Ia menegaskan bahwa hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia sehingga hukum juga mengatur masyarakat untuk tidak menyebarkan fitnah dan penghasutan serta melakukan provokasi.
Baca Juga: Urutan Kronologi Bahar bin Smith Ditahan Kepolisian
"Perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," kata Cecep.
Sebelumnya, Bahar bin Smith resmi jadi tersangka penyebaran berita bohong. Bahar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Kepolisian mengklaim penahanan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan.
Bahar dipolisikan oleh HAS di Polda Metro Jaya dengan laporan nomor: B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. ANTARA
Berita Terkait
-
Urutan Kronologi Bahar bin Smith Ditahan Kepolisian
-
Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
-
GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan
-
Habib Kribo Ungkap Dalang di Berbagai Aksi Kontroversi Bahar Smith: Ada Badut Politik
-
Habib Kribo Ungkap Sosok di Balik Sepak Terjang Bahar bin Smith, Ada Badut Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota
-
DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas