SuaraJatim.id - Heboh kasus jual beli vaksin booster di Surabaya, Jawa Timur mulai tersingkap. Polisi membeberkan modus operandi sindikat vaksinasi Covid-19 secara ilegal tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Irjen Polisi Nico Afinta menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, metode vaksinasi harus jelas mulai dari petugas, vaksin, dan pendaftarannya. Vaksin yang diberikan juga sesuai dengan peserta yang datang. Jika ada sisa vaksin harus didaftarkan kembali.
"Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin," katanya seperti diberitakan Antara, Kamis (6/1/2022).
Irjen Nico melanjutkan, modus operandi sindikat tersebut, yakni dengan mengumpulkan sisa-sisa vaksin. Selanjutnya menjualnya seolah-olah vaksin booster.
"Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster, namun yang bersangkutan meminta uang," ucapnya.
Ia menambahkan, di tengah upaya pemerintah dan stakeholder gencar menggelar baksinasi untuk menyelamatkan masyarakat, ternyata ada orang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
"Yang pasti, yang bersangkutan akan diproses," katanya menegaskan.
Kapolda meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus jual beli vaksin booster tersebut.
"Yang jelas, pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan orang, tapi dipakai untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Tubuh, Pemerintah Ajak Masyarakat Melakukan Vaksinasi Booster
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh