SuaraJatim.id - Pelaku penangkapan lumba-lumba moncong panjang di Pacitan akhirnya tertangkap. Ternyata, pelakunya nelayan 'andon' atau pendatang.
Kabar ini disampaikan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten setempat. Seperti disampaikan Ketua HSNI Damhudi, kabar tersebut didapat setelah HSNI melakukan penelusuran informasi jaringan pengurus dan anggota yang beraktivitas di sekitar pelabuhan, Minggu (09/01/2022).
Ia mengaku prihatin dan menyayangkan dengan kejadian tersebut. Namun Damhudi juga tidak yakin bahwa kasus tersebut murni kesengajaan.
"Kami dapat informasi dari anggota di lapangan, ternyata nakhoda dan pemilik kapal itu bukan nelayan asli Pacitan. Melainkan (nelayan) 'andon' dari Trenggalek," katanya, seperti dikutip dari ANTARA.
"Bisa jadi memang lumba-lumba (long-beaked common dolphin atau nama latin delphinus) itu tertangkap jaring nelayan, ikut terbawa ke atas geladak," katanya menambakan.
Damhudi mengakui kasus kematian lumba-lumba akibat terperangkap jaring relatif jarang terjadi. Kalaupun ada yang tersangkut dan bisa diselamatkan, nelayan biasanya akan melepasnya.
Keberadaan lumba-lumba sendiri selama ini justru menjadi pertanda baik bagi para nelayan di Pacitan.
Pasalnya, kemunculan lumba-lumba biasanya akan diikuti dengan keberadaan ikan-ikan kecil yang menjadi yang menjadi buruan atau mangsanya.
"Jadi (keberadaan) lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan)," sambungnnya.
Baca Juga: Viral Rekaman Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Polisi Buru Pelaku
Terlepas dari itu, Damhudi menghormati proses penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.
Ada empat ABK (anak buah kapal) yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Sementara 23 ABK lain juga akan diperiksa bergilir, demi mengungkap dugaan penangkapan tujuh lumba-lumba moncong panjang, sebagaimana video yang sempat beredar viral di media sosial.
Dalam unggahan video itu, tujuh ekor lumba-lumba itu berada di atas geladak kapal dalam kondisi sudah mati.
Pengambil gambar diduga salah satu ABK pada kapal yang sempat digerebek tim gabungan Polair, TNI AL, dan jajaran Polres Pacitan pada Sabtu (8/1).
Namun dalam penggeledahan itu petugas tidak menemukan adanya bukti lumba-lumba di dalam geladak kapal.
Pengakuan para ABK, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke atas geladak kapal telah dibuang ke laut sebelum merapat kembali ke dermaga Pelabuhan Tamperan.
Berita Terkait
-
Viral Rekaman Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Polisi Buru Pelaku
-
Lumba-lumba Mati di Pantai Aceh Selatan, Ini Penyebabnya
-
Seekor Lumba-lumba Panjang 2,5 Meter Ditemukan Mati di Pantai Aceh Selatan
-
Pohon Kelapa di Pacitan Ini Aneh, Sering Didatangi Orang Sepuh dan Punya Hajat
-
Kebakaran Mobil di Pacitan, Sopir Lolos dari Maut
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026
-
Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia