SuaraJatim.id - Ratusan bibit pohon bidara dijejer di tembok Kantor Pemkab Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ). Bibit ini dibawa orang-orang yang didominasi emak-emak.
Mereka berkumpul dan menggelar aksi di kantor pemkab. Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggunggat tersebut serentak meletakkan bibit tersebut.
Ratusan bibit pohon bidara itu diyakini sebagai simbol mengusir jin yang merasuki pejabat Pemkab Sumenep. Sebagian massa aksi juga mengibas-ngibaskan daun bidaran di pintu masuk Pemkab.
Mereka bermaksud merukyah para pejabat di sana sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sumenep yang tidak kunjung melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
Seperti disampaikan Korlap Aksi Moh Witri, bahwa bagi yang tidak taat putusan pengadilan, berarti bukan manusia biasa. Ia menyebutnya sebagai manusia kesurupan jin.
"Karena itu, pemkab dan orang-orang di dalamnya perlu dirukyah. Mereka kesurupan jin. Mangkanya tidak mau melaksanakan putusan pengadilan," seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (10/01/2022).
Ia mengatakan, apabila dalam waktu satu minggu ini belum ada keputusan Bupati untuk melaksanakan putusan PTUN, maka ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi.
"Jangan salahkan kami kalau kami menyelesaikan dengan cara kami sendiri. Pak Bupati, kami tunggu hingga seminggu kedepan. Kalau tuntutan kami belum juga dipenuhi, lihat saja nanti," katanya.
Versi pengunjuk rasa, dengan turunnya putusan PTUN menyatakan membatalkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, maka seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN tersebut.
Baca Juga: Tragis! Pamitnya Mancing, Diantar Pulang Nyawanya Sudah Hilang
Pada putusan nomor 79 PK/TUN/2021 poin 4 tertulis, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.
Berita Terkait
-
Tragis! Pamitnya Mancing, Diantar Pulang Nyawanya Sudah Hilang
-
Wacana Susi Air Melayani Penerbangan Rute Banyuwangi Sumenep
-
6 Orang Luka Berat Dalam Kecelakaan Innova Tabrak Pohon Asem di Sumenep
-
Pamit Berendam di Laut, Warga Sumenep Ditemukan Tewas
-
Video Mesum Sumenep, Polisi Selidiki 1 Wanita dan 3 Pria yang Diduga Warga Setempat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan