SuaraJatim.id - Ratusan bibit pohon bidara dijejer di tembok Kantor Pemkab Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ). Bibit ini dibawa orang-orang yang didominasi emak-emak.
Mereka berkumpul dan menggelar aksi di kantor pemkab. Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menggunggat tersebut serentak meletakkan bibit tersebut.
Ratusan bibit pohon bidara itu diyakini sebagai simbol mengusir jin yang merasuki pejabat Pemkab Sumenep. Sebagian massa aksi juga mengibas-ngibaskan daun bidaran di pintu masuk Pemkab.
Mereka bermaksud merukyah para pejabat di sana sebagai bentuk protes terhadap Bupati Sumenep yang tidak kunjung melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
Baca Juga: Tragis! Pamitnya Mancing, Diantar Pulang Nyawanya Sudah Hilang
Seperti disampaikan Korlap Aksi Moh Witri, bahwa bagi yang tidak taat putusan pengadilan, berarti bukan manusia biasa. Ia menyebutnya sebagai manusia kesurupan jin.
"Karena itu, pemkab dan orang-orang di dalamnya perlu dirukyah. Mereka kesurupan jin. Mangkanya tidak mau melaksanakan putusan pengadilan," seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (10/01/2022).
Ia mengatakan, apabila dalam waktu satu minggu ini belum ada keputusan Bupati untuk melaksanakan putusan PTUN, maka ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi.
"Jangan salahkan kami kalau kami menyelesaikan dengan cara kami sendiri. Pak Bupati, kami tunggu hingga seminggu kedepan. Kalau tuntutan kami belum juga dipenuhi, lihat saja nanti," katanya.
Versi pengunjuk rasa, dengan turunnya putusan PTUN menyatakan membatalkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, maka seharusnya Bupati sumenep segera melaksanakan putusan PTUN tersebut.
Baca Juga: Wacana Susi Air Melayani Penerbangan Rute Banyuwangi Sumenep
Pada putusan nomor 79 PK/TUN/2021 poin 4 tertulis, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran