Pasca pelaporan itu, polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan. Pada Desember 2019, penyidik UPPA Satreskrim Polres Jombang menetapkan MSAT sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim lantaran menuai sorotan dari berbagai kalangan. Namun, dalam prosesnya penyidikan kasus ini justru jalan di tempat. Sejak menyandang status tersangka pada Desember 2019, Polda Jatim tak pernah sekalipun mampu mengamankan MSAT atau bahkan sekadar melakukan pemeriksaan.
Pada 23 November 2021 lalu MSAT menggugat Kapolda Jatim. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby. Dalam gugatannya MSAT menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.
Gugatan praperadilan tersangka MSAT itu ditolak oleh Hakim PN Surabaya. Hakim tunggal hakim tunggal Martin Ginting menimbang bahwa permohonan MSAT tidak dapat dikabulkan, lantaran pihak termohonnya kurang.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!
-
Jangan Sampai Kehabisan, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Malam Minggu
-
Abu Jahal Gagal Lempar Batu: Kisah Dramatis di Balik Surat Yasin yang Jarang Diketahui
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal