Pasca pelaporan itu, polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan. Pada Desember 2019, penyidik UPPA Satreskrim Polres Jombang menetapkan MSAT sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Jatim lantaran menuai sorotan dari berbagai kalangan. Namun, dalam prosesnya penyidikan kasus ini justru jalan di tempat. Sejak menyandang status tersangka pada Desember 2019, Polda Jatim tak pernah sekalipun mampu mengamankan MSAT atau bahkan sekadar melakukan pemeriksaan.
Pada 23 November 2021 lalu MSAT menggugat Kapolda Jatim. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby. Dalam gugatannya MSAT menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.
Gugatan praperadilan tersangka MSAT itu ditolak oleh Hakim PN Surabaya. Hakim tunggal hakim tunggal Martin Ginting menimbang bahwa permohonan MSAT tidak dapat dikabulkan, lantaran pihak termohonnya kurang.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah
-
Gotong Royong Jadi Kunci, Desa Manemeng Bangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN dan UMKM Lontar Sewu, Ekonomi Desa Hendrosari Gresik Melesat
-
Dari Teks Jadi Video dalam Hitungan Detik: Bongkar Rahasia Fitur Sakti Sahabat-AI