SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembunuhan Erni Kristianah (36) janda asal Menganti kembali digelar siang tadi, Kamis (13/01/2022). Kali ini agendanya tahap mendengar keterangan terdakwa.
Namun tanpa diduga, terdakwa Abdullah Musyafak ternyata tidak mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban. Alhasil, hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat menjadi binggung.
Sebab pengakuan terdakwa di persidangan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Semua tudingan yang diarahkan terdakwa dibantahnya. Termasuk telah membunuh janda asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Penasehat hukum terdakwa Agus Junaidi mengatakan, selain membantah tudingan pembunuhan. Warga Sidoarjo itu juga menyangkal semua keterangan saksi dan petunjuk barang bukti.
Baca Juga: Imbauan untuk Warga Gresik, Waspadai Kemunculan Ular Selama Musim Penghujan
"Seperti barang bukti ponsel dan kardus milik almarhum Erni. Terdakwa menyampaikan bahwa hal tersebut didapat dari seseorang," katanya, Kamis (13/1/2022).
Terdakwa mengaku, mendapatkan telepon korban setelah dirinya membeli secara online dan melakukan transaksi langsung secara cash on delivery (COD).
"Ponsel tersebut, katanya, didapat sebelum korban meninggal dunia dan terdakwa tidak tahu kalau ponsel tersebut milik korban," kata Agus.
Meski menolak disebut telah membunuh Erni, Abdullah Musyafak memang mengakui kenal dengan korban dari media sosial. Selanjutnya hubungan keduanya semakin akrap.
Terdakwa dan korban rutin berinteraksi melalui sambungan telepon. Kendati kerap berkomunikasi, Agus menuturkan sesuai perkataan terdakwah, keduanya tidak pernah bertemu.
Baca Juga: Terekam CCTV, Uang Kotak Amal Masjid di Gresik Digondol Maling
"Bahkan, pada malam kejadian sebelum korban meninggal, ada saksi yang melihat bahwa korban sedang berboncengan dengan orang lain. Dan itu bukan terdakwa," papar Agus.
Melihat kesaksian terdakwa, JPU Kejari Gresik Ngurah Wirajaya tidak tinggal diam. Pada persidangan selanjutnya, pihaknya berjanji akan menghadirkan saksi-saksi lain.
"Hal tersebut untuk merespon keterangan terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya telah membunuh korban," katanya menegaskan.
Sebelumnya kasus pembunuhan Erni sempat mengemparkan Warga Bringkang Gresik pada 9 Juli 2021. Saat itu seorang saksi bernama Sriati (44) mendatangi korban di rumahnya.
Saksi curiga, korban yang diketahui di dalam kamar tak merespon saat dipanggil. Ternyata Erni ditemukan sudah meninggal dunia.
Dalam proses evakuasi ditemukan kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan. Wajah korban terlihat penuh lebam, kepalanya luka mengeluarkan darah dan lidahnya menjular keluar.
Sedangkan korban saat ditemukan sudah dalam setengah telanjang, dan lantai sekitar sudah dipenuhi darah segar. Sriati kakak ipar korban menyakini, korban dibunuh oleh orang terdekatnya. Motifnya asmara.
Sebab beberapa kali korban curhat ada sosok laki-laki yang saat ini sedang dekat dengannya. Namun Sriati sendiri mengaku tidak pernah ketemu dengan pria asing tersebut.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung