SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembunuhan Erni Kristianah (36) janda asal Menganti kembali digelar siang tadi, Kamis (13/01/2022). Kali ini agendanya tahap mendengar keterangan terdakwa.
Namun tanpa diduga, terdakwa Abdullah Musyafak ternyata tidak mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban. Alhasil, hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) sempat menjadi binggung.
Sebab pengakuan terdakwa di persidangan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Semua tudingan yang diarahkan terdakwa dibantahnya. Termasuk telah membunuh janda asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Penasehat hukum terdakwa Agus Junaidi mengatakan, selain membantah tudingan pembunuhan. Warga Sidoarjo itu juga menyangkal semua keterangan saksi dan petunjuk barang bukti.
"Seperti barang bukti ponsel dan kardus milik almarhum Erni. Terdakwa menyampaikan bahwa hal tersebut didapat dari seseorang," katanya, Kamis (13/1/2022).
Terdakwa mengaku, mendapatkan telepon korban setelah dirinya membeli secara online dan melakukan transaksi langsung secara cash on delivery (COD).
"Ponsel tersebut, katanya, didapat sebelum korban meninggal dunia dan terdakwa tidak tahu kalau ponsel tersebut milik korban," kata Agus.
Meski menolak disebut telah membunuh Erni, Abdullah Musyafak memang mengakui kenal dengan korban dari media sosial. Selanjutnya hubungan keduanya semakin akrap.
Terdakwa dan korban rutin berinteraksi melalui sambungan telepon. Kendati kerap berkomunikasi, Agus menuturkan sesuai perkataan terdakwah, keduanya tidak pernah bertemu.
Baca Juga: Imbauan untuk Warga Gresik, Waspadai Kemunculan Ular Selama Musim Penghujan
"Bahkan, pada malam kejadian sebelum korban meninggal, ada saksi yang melihat bahwa korban sedang berboncengan dengan orang lain. Dan itu bukan terdakwa," papar Agus.
Melihat kesaksian terdakwa, JPU Kejari Gresik Ngurah Wirajaya tidak tinggal diam. Pada persidangan selanjutnya, pihaknya berjanji akan menghadirkan saksi-saksi lain.
"Hal tersebut untuk merespon keterangan terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya telah membunuh korban," katanya menegaskan.
Sebelumnya kasus pembunuhan Erni sempat mengemparkan Warga Bringkang Gresik pada 9 Juli 2021. Saat itu seorang saksi bernama Sriati (44) mendatangi korban di rumahnya.
Saksi curiga, korban yang diketahui di dalam kamar tak merespon saat dipanggil. Ternyata Erni ditemukan sudah meninggal dunia.
Dalam proses evakuasi ditemukan kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan. Wajah korban terlihat penuh lebam, kepalanya luka mengeluarkan darah dan lidahnya menjular keluar.
Berita Terkait
-
Imbauan untuk Warga Gresik, Waspadai Kemunculan Ular Selama Musim Penghujan
-
Terekam CCTV, Uang Kotak Amal Masjid di Gresik Digondol Maling
-
Dusun Wuni Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih Berkat Bantuan PT Semen Gresik
-
Semen Gresik Rayakan HUT Ke-8: Momentum Memberikan yang Terbaik
-
Pasutri di Gresik Ditabrak Truk, Suami Meninggal Dunia, Istri Luka Berat
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim