SuaraJatim.id - Pemerintah Filipina memberlakukan aturan tegas kepada warganya yang belum divaksin Covid-19. Negara itu orang-orang yang belum divaksinasi menggunakan transportasi umum pekan depan.
Hal ini disampaikan seorang pejabat setempat pada Jumat (14/01/2022). Kebijakan tersebut diambil dan diterbitkan karena Filipina tengah berjuang untuk mengerem lonjakan infeksi COVID-19.
Larangan itu berlaku di wilayah ibu kota yang terkenal padat berpenduduk sekitar 13 juta jiwa di mana sebagian besar kasus baru bermunculan.
Namun, larangan itu sudah menghadapi tentangan keras dari komisi hak asasi manusia Filipina yang menyebutnya membatasi dan diskriminatif.
Sementara itu, kementerian transportasi pada Jumat memastikan tidak akan ada pembatalan rencana yang justru dibutuhkan guna menekan dan mencegah sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Filipina sudah memvaksinasi lengkap sekitar separuh dari 110 juta penduduknya.
Kendati hampir seluruh warga yang memenuhi syarat di wilayah ibu kota sudah divaksinasi, otoritas mengatakan ada banyak migran yang tidak terdaftar di sana, sementara anak-anak dan beberapa warga lansia belum divaksinasi.
Filipina mencatat 37.207 infeksi baru pada Jumat, rekor baru untuk kelima kalinya dalam dua pekan.
Sejauh ini, sebanyak 3,12 juta orang sudah terinfeksi dan lebih dari 53.000 meninggal akibat COVID di negara itu.
Baca Juga: Karantina 14 Hari Diprotes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Singgung Perlindungan Terhadap Varian Omicron
Larangan transportasi menyusul ancaman Presiden Rodrigo Duterte pada pekan lalu untuk menahan orang-orang yang belum divaksinasi.
Kementerian dalam negeri pekan ini memerintahkan pejabat lokal untuk mendata semua orang yang belum mendapatkan vaksin.
Perintah itu dapat mengarah pada pelanggaran hak privasi dan kekerasan hak asasi manusia lainnya, menurut Leila De Lima, senator yang ditahan dan kritikus Duterte.
Dia menyamakan daftar itu dengan data untuk mengidentifikasi pecandu narkoba yang banyak di antaranya tewas secara misterius selama perang presiden melawan narkoba. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Karantina 14 Hari Diprotes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Singgung Perlindungan Terhadap Varian Omicron
-
Duh, Warga Filipina yang Belum Vaksinasi Covid-19 Dilarang Naik Transportasi Umum
-
RSUD Dolopo Madiun Rawat Satu Pasien Perempuan Positif Varian Omicron
-
Waspada Virus Omicron, Kapolri Cegah Masyarakat Tak ke Luar Negeri
-
Mual dan Muntah, Waspadai Gejala Varian Omicron pada Pencernaan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik