SuaraJatim.id - Pemerintah Filipina memberlakukan aturan tegas kepada warganya yang belum divaksin Covid-19. Negara itu orang-orang yang belum divaksinasi menggunakan transportasi umum pekan depan.
Hal ini disampaikan seorang pejabat setempat pada Jumat (14/01/2022). Kebijakan tersebut diambil dan diterbitkan karena Filipina tengah berjuang untuk mengerem lonjakan infeksi COVID-19.
Larangan itu berlaku di wilayah ibu kota yang terkenal padat berpenduduk sekitar 13 juta jiwa di mana sebagian besar kasus baru bermunculan.
Namun, larangan itu sudah menghadapi tentangan keras dari komisi hak asasi manusia Filipina yang menyebutnya membatasi dan diskriminatif.
Sementara itu, kementerian transportasi pada Jumat memastikan tidak akan ada pembatalan rencana yang justru dibutuhkan guna menekan dan mencegah sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Filipina sudah memvaksinasi lengkap sekitar separuh dari 110 juta penduduknya.
Kendati hampir seluruh warga yang memenuhi syarat di wilayah ibu kota sudah divaksinasi, otoritas mengatakan ada banyak migran yang tidak terdaftar di sana, sementara anak-anak dan beberapa warga lansia belum divaksinasi.
Filipina mencatat 37.207 infeksi baru pada Jumat, rekor baru untuk kelima kalinya dalam dua pekan.
Sejauh ini, sebanyak 3,12 juta orang sudah terinfeksi dan lebih dari 53.000 meninggal akibat COVID di negara itu.
Baca Juga: Karantina 14 Hari Diprotes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Singgung Perlindungan Terhadap Varian Omicron
Larangan transportasi menyusul ancaman Presiden Rodrigo Duterte pada pekan lalu untuk menahan orang-orang yang belum divaksinasi.
Kementerian dalam negeri pekan ini memerintahkan pejabat lokal untuk mendata semua orang yang belum mendapatkan vaksin.
Perintah itu dapat mengarah pada pelanggaran hak privasi dan kekerasan hak asasi manusia lainnya, menurut Leila De Lima, senator yang ditahan dan kritikus Duterte.
Dia menyamakan daftar itu dengan data untuk mengidentifikasi pecandu narkoba yang banyak di antaranya tewas secara misterius selama perang presiden melawan narkoba. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Karantina 14 Hari Diprotes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Singgung Perlindungan Terhadap Varian Omicron
-
Duh, Warga Filipina yang Belum Vaksinasi Covid-19 Dilarang Naik Transportasi Umum
-
RSUD Dolopo Madiun Rawat Satu Pasien Perempuan Positif Varian Omicron
-
Waspada Virus Omicron, Kapolri Cegah Masyarakat Tak ke Luar Negeri
-
Mual dan Muntah, Waspadai Gejala Varian Omicron pada Pencernaan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu