SuaraJatim.id - Bagi kalian para penggemar kripto, tentu terus memantau perkembangannya seperti apa. Terutama untuk potensi pertumbuhan marketnya tahun ini.
Salah satu instrumen aset kripto yang populer adalah non-fungible token (NFT). Nah, menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, minat masyarakat terhadap NFT ini diprediksi bakal meningkat di 2022.
"Tren NFT semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini karena minat masyarakat untuk memperjual-belikan aset dan karya seni digital melalui NFT semakin tinggi," katanya, Sabtu (15/01/2022).
"Seiring dengan pengetahuan mereka soal manfaatnya dan peluang pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital," kata pria yang akrab disapa Manda itu menambahkan.
Keberadaan NFT, lanjut dia, semakin meningkat di akhir tahun 2021, sehingga tak heran jika tren investasi virtual ini bakal berkembang pada 2022. NFT telah mendarat di setiap sektor yang memiliki potensi, tak terkecuali di Metaverse dan platform investasi digital lainnya.
Data dari DappRadar menunjukkan bawah pada kuartal III 2021, penjualan NFT mencapai 10,7 miliar dolar AS atau berkisar Rp152 triliun di seluruh dunia. Angka ini naik tajam dari 1,3 miliar dolar AS atau Rp18,5 triliun pada kuartal II dan kuartal I sebesar 1,2 miliar dolar AS atau Rp17 triliun.
"Di Indonesia sendiri aset digital NFT masih tergolong baru, belum ada data lengkap mengenai tren pertumbuhannya. Meski begitu, dilihat dari pasar semakin mature, dengan banyaknya marketplace NFT yang bermunculan salah satunya TokoMall by Tokocrypto," tutur Manda.
TokoMall jadi pelopor marketplace NFT di Indonesia. Sejak diluncurkan Agustus 2021 lalu, kini, telah memiliki lebih dari 10.000 kolektor, 60 mitra resmi, dan lebih dari 8.000 NFT.
Head of TokoMall, Thelvia Vennieta, mengungkap tahun 2022, TokoMall punya sejumlah konsep dan fitur baru untuk tumbuhkan pasar NFT di Indonesia.
Seperti istilahnya, pengertian NFT sendiri adalah barang digital yang tak tergantikan. Ini bisa berupa gambar, karya seni, koleksi, cuplikan video, album musik, item dalam game, dan banyak item lainnya.
NFT dicetak di blockchain, mirip dengan cryptocurrency. Oleh karena itu mereka unik dan langka dan sulit untuk dipalsukan.
Investor digital memanfaatkan aset digital NFT demi menghasilkan uang dalam jumlah besar dengan jangka waktu singkat.
Sebuah NFT tunggal dapat dibeli dan dijual beberapa kali. Tetapi, pembeli harus membayar biaya royalti kepada pemilik atau pencipta asli dengan setiap penjualan. Biaya royalti biasanya sekitar 10 persen. ANTARA
Berita Terkait
-
Ghozali Jadi Miliarder Usai Jual Foto Selfie Format NFT: Itu akan Menjadi Perjalanan Hidup yang Keren
-
Dapatkan Lukisan NFT Ridwan Kamil, Crazy Rich Bangka Lanang Cikal Keluarkan Uang Segini
-
Mencoba Transaksi NFT, Perhatikan Hal-hal Ini!
-
NFT Jadi Alternatif Baru untuk Apresiasi Karya di Ruang Digital
-
NFT Bisa Jadi Ruang Tumbuh yang Aman untuk Seniman Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut