SuaraJatim.id - Sebanyak 4.482 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Sampang menerima hukuman pengusiran atau deportasi, setahun terakhir ini. Jumlah TKI yang deportasi itu mengalami lonjakan signifikan.
Pada 2020, jumlah TKI yang deportasi mencapai 502 orang. Peningkatan itu tidak lepas dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker Kabupaten Sampang, Agus Sumarso menjelaskan, tingginya deportasi imbas perusahan melakukan PHK massal.
"PMI yang dideportasi itu rata-rata dari wilayah Pantura Sampang, seperti Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Omben dan Karang Penang," ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2021).
Dijelaskannya, seluruh pekerja migran yang dideportasi itu dipulangkan, setelah melalui masa karantina selama dua hingga empat bulan.
"Mereka ditangkap oleh pihak polisi Malaysia karena tidak membawa surat lengkap saat di perantauan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo