SuaraJatim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Kediri, Jawa Timur, membenahi tempat isolasi terpusat menyusul kasus temuan Covid-19 varian omicron di Indonesia semakin bertambah.
Kepala BPBD Kota Kediri Indun Munawaroh mengemukakan, lokasi isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 selama ini tetap dirawat. Dari hasil laporan yang diterimanya, pasien terakhir adalah 14 Oktober 2021.
"Sejak pasien terakhir pada tanggal 14 Oktober 2021 hingga saat ini lokasi isolasi terpusat Kota Kediri selalu siap. Jadi sewaktu-waktu apabila diaktifkan kembali, kami siap, baik dari segi sarana prasarana, hingga SDM," kata Indun, Minggu (16/1/2022).
Pihaknya bersama dengan DLHKP Kota Kediri juga rutin melakukan pembersihan di area isolasi terpusat Kota Kediri. Pembersihan tersebut, mulai dari pemangkasan pohon yang sudah terlalu rimbun, hingga membersihkan rumput-rumput liar.
Baca Juga: Dinkes Jatim Melaporkan 7 Kasus Baru Varian Omicron, Didominasi Warga Surabaya dan Malang
Ia juga menambahkan telah menjalin koordinasi dengan sejumlah relawan yang terlibat dalam kepengurusan lokasi isolasi terpusat.
"Komunikasi dengan relawan tetap kami bangun dengan baik. Kami telah berkoordinasi terkait kesiapan ambulans yang selama ini dipakai untuk mobilisasi pasien isolasi terpusat dan relawan yang membantu tugas jaga di tempat tersebut," ujar Indun.
Ia menambahkan ketersediaan tempat tidur juga dijaga, mengantisipasi jika adanya kasus kenaikan pasien Covid-19. Terlebih lagi, saat ini ada Covid-19 varian baru, omicron.
"Ketersediaan tempat tidur di BLK ada sedikitnya 130 bed yang bisa dimanfaatkan. Kami berharap semoga tidak sampai penuh, bahkan tidak terpakai. Artinya Kota Kediri tetap aman dari acaman kasus Covid-19, utamanya varian omicron ini," kata Indun.
Sebelumnya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar call center Covid-19 di Kota Kediri siaga menyusul penyebaran Covid-19 varian omicron yang kasusnya terus naik di Indonesia.
Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 4.1 Guncang Madura Berpusat di Laut, Sebelah Tenggara Bangkalan
Wali Kota Kediri juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dengan adanya Covid-19 varian omicron ini. Sejauh ini kasus varian omicron belum menunjukkan karakter yang dapat membahayakan.
Ia juga mengingatkan bahwa hal terpenting yang harus dilakukan adalah menjalankan protokol kesehatan dan terus mempercepat vaksinasi.
"Varian omicron memang sudah ada di Indonesia. Kita tidak perlu panik, namun tetap waspada. Berbagai upaya antisipasi akan terus dilakukan," kata wali kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan