Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 18 Januari 2022 | 23:50 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan seksual di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). (pixabay/Gerd Altmann)

"Ini semua sifatnya opsional, tentunya tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas," ucap Vinda.

Kasus yang melibatkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa tersebut terkuak setelah digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers. Akun tersebut pada Jumat (7/1) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswa berinisial A. Dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal Tahun 2020.

Load More