Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Januari 2022 | 08:35 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan dosen berinisial H akibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Penonaktifan dosen H dilakukan selama setahun. Selain itu, Unesa juga beri sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun.

Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menyatakan tindakan tersebut berdasar pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Terkait sanksi yang diberikan kepada dosen H merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan satgas pada Selasa (18/1).

Baca Juga: Bocah SMP di Gresik Kepalanya Sampai Sobek Setelah Dikeroyok Temannya

5. Demam berdarah mengganas di Sidoarjo

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sidoarjo dr. Syaf Satriawarman, mengatakan saat ini kasus demam berdarah di Sidoarjo sedang marak.

Ia menjelaskan data hingga per 18 Januari 2022 ini terdapat total 42 kasus DBD yang tersebat di seluruh Sidoarjo. Data ini kemungkinan akan bertambah mengingat musim hujan belum ada berhenti.

"Kami akan selalu lakukan update harian dan check dilapangan terkait DBD ini," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, penyakit virus yang dibawa oleh nyamuk demam berdarah atau yang dikenal dengan nama Aedes Aegypti ini semakin menyebar ke seluruh penjuru Sidoarjo.

Baca Juga: Universitas Negeri Surabaya Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Ditambah Penundaan Kenaikan Pangkat

Load More