SuaraJatim.id - Ramadhan sebentar lagi, hafalkan cara mandi wajib untuk mensucikan dari hadas besar. Berikut ini niat keramas sebelum puasa Ramadhan atua juga puasa Senin Kamis.
Bacaan niat ini salah satu syarat sah dari kegiatan mandi wajib. Sehingga jika ditinggalkan atau diabaikan, kegiatan mandi wajib untuk menyucikan diri menjadi tidak sah dan sia-sia.
Berikut niat mandi wajib atau niat keramas
"Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala."
Artinya:
"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."
Sedangkan doa niat mandi wajib bagi perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas.
"Bismillahirahmanirahim nawaitu ghusla ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta'ala."
Artinya:
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Serta Doa Yang Harus Dibaca
"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta'ala."
Berikut tata cara mandi wajib:
1. Baca niat mandi junub atau mandi wajib.
2. Ambil air dan basuh tangan hingga 3 kali.
3. Bersihkan semua najis yang menempel di badan.
4. Ambil wudu seperti hendak salat termasuk doa-doanya.
5. Mulai mandi besar dengan cara mengguyur kepala sebanyak 3 kali.
6. Guyur badan sebelah kanan dan kiri, masing-masing 3 kali.
7. Saat melakukan mandi wajib ini, pastikan semua bagian tubuh serta lipatan yang tersembunyi ikut dibersihkan.
8. Satu hal yang tidak dilupakan adalah mengguyur badan bagian belakang sebanyak 3 kali serta menyela-nyela rambut dan jenggot (jika punya).
Demikian tata cara mandi wajib dan niat keramas sebelum puasa.
Berita Terkait
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Niat Puasa Senin-Kamis dan Keutamaannya
-
Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Syawal dan Bacaan Doa Berbuka
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis, Apakah Boleh?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat