SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kantornya di Jalan Arjuna Kota Surabaya pagi, Kamis (20/01/2022) sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.
Namun belum diketahui pasti penyebab hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut. Untuk identitas hakim yang ditangkap itu disebut-sebut benama Itong Isnaeni.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya," demikian kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro.
Selain Hakim Itong, KPK juga menangkap panitera pengganti berhama Hamdan SH. Kabar penangkapan ini dibenarkan Humas PN Surabaya Martin Ginting.
"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," ujar Ginting seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Kabar penangkapan Hakim PN Surabaya ini sebelumnya juga dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Komisi mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut.
"Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," katanya.
Ali belum mau menyebut, terkait penanganan perkara apa pemberian dan penerimaan uang tersebut.
Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
Baca Juga: Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget
"Perkembangannya akan disampaikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget
-
Dugaan Suap di Pengadilan, KPK OTT Hakim, Panitera hingga Pengacara
-
OTT Hakim Dan Panitera PN Surabaya, KPK Amankan Sejumlah Uang
-
OTT KPK di Surabaya Terkait Dugaan Suap, Hakim hingga Pengacara Diamankan
-
Hakim PN Surabaya Dikabarkan Terjaring OTT KPK Bersama Panitera dan Pengacara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami