SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyegel satu ruangan saja di PN Surabaya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pagi tadi.
Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting. Ia mengatakan hanya ada satu ruangan hakim di lantai empat yang disegel.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang ada di dalam ruangan tersebut karena hal itu merupakan kewenangan dari KPK.
"Hanya satu ruangan dari hakim yang bersangkutan disegel," kata Martin Ginting, Kamis (20/01/2022).
"Kami sendiri tidak mengetahui kasus hukum yang dilakukan oleh oknum hakim berinisal IH dan seorang panitera berinisial H tersebut," ujarnya.
Ia memastikan penangkapan oleh KPK tersebut berada di luar Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.
"Hakim yang bersangkutan itu mulai bertugas sejak Mei 2020 dan belum melihat ada kasus menonjol yang ditangani. Yang jelas, tidak ada jabatan khusus, hakim biasa," tukasnya.
"Akan tetapi, pimpinan memberikan tugas sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan juga pimpinan memberikan tugas sebagai Humas PHI," katanya melanjutkan.
Dikemukakan pula bahwa setiap saat pembinaan berjenjang dilakukan mulai dari Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan juga pengadilan negeri.
Baca Juga: Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK
Bahkan, di awal tahun juga diperintahkan untuk teken pakta integritas untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan.
"Hal itu supaya semua aparatur pengadilan tidak berbuat fatal mencederai aparatur penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT tangkap tangan oknum hakim dan juga panitera Pengadilan Negeri Surabaya.
Kedua orang tersebut ditangkap, kemudian \dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA
Berita Terkait
-
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK
-
Tertangkap OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Salah Satu Kepala Daerah Terkaya di Indonesia
-
Hakim PN Surabaya, Panitera hingga Pengacara Dicokok KPK, Begini Respons KY
-
Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat
-
Ini Hakim yang Disebut-sebut Ditangkap KPK di Kantor PN Surabaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia