SuaraJatim.id - Begini benar nasib Ahmad Rosidi (54) warga Jalan Tenggumung Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya ini. Diduga tak kuat dengan beban hidupnya, Ia memilih kendat alias gantung diri.
Ahmad diduga mengalami stres berat setelah bercerai dengan istrinya. Di sisi lain, Ia sudah beberapa juga tidak lagi berpenghasilan alias menganggur. Sepanjang hari Ia kerap mengurung diri di rumahnya.
Sampai pada akhirnya hari ini, Jumat (21/01/2022), Ahmad ditemukan gantung diri di kamar tidurnya. Perihal persoalan hidup yang diduga menjadi penyebab kematiannya itu disampaikan Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji.
Ia menceritakan kesaksian warga dimana mereka menduga Ahmad mengalami stres berat usai diceraikan istri dan kehilangan pekerjaannya.
Baca Juga: Kebun Binatang Surabaya Bakal Dikembangkan dan Ditata Ulang Oleh Pemkot
Untuk kronologisnya, jenazah Ahmad ditemukan oleh Khoirul (45), adiknya yang hendak mengantarkan uang ke rumah kakaknya tersebut. Sempat memanggil tetapi tidak ada jawaban.
Saat memasuki ruang tamu, adiknya mendapati televisi masih menyala, tetapi tidak ada pemiliknya.
"Karena korban sudah dua hari tidak kelihatan adiknya mau mengantarkan uang, namun saat itu malah mendapati kakaknya gantung diri di kamar," ujar Ari Bayu seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Mendapati kakaknya tewas tergantung, Khoirul lantas memanggil warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir.
Dari hasil olah TKP, ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis tangan oleh korban. Dalam suratnya ia menyampaikan bahwa ia mengaku stres karena telah berpisah dengan sang istri.
Baca Juga: Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
"Tidak ditemukan luka penganiayaan dan kami temukan surat wasiat yg diduga ditulis sebelum gantung diri," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kebun Binatang Surabaya Bakal Dikembangkan dan Ditata Ulang Oleh Pemkot
-
Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
-
Hakim Itong dan Panitera Hamdan Terima Suap Rp 140 Juta dari Pengacara PT SGP di PN Surabaya
-
Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan Panitera Pengganti Hamdan
-
Hakim Itong Isnaeni Hidayat Terima Uang Suap Pengurusan Perkara di Halaman Parkir Pengadilan Negeri Surabaya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah