SuaraJatim.id - Kepala Keamanan Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Dwi Kusnanto, mengaku tidak mengetahui jika putrai kiai pesantren setempat berinisial MSAT merupakan tersangka dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan.
Hal itu terungkap saat proses persidangan praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Senin (24/1/2022).
Dwi hanya mengatakan bahwa MSAT merupakan Ketua Umum Opshid (Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah).
“Iya, beliau (MSAT) juga mengajar (di pesantren),” ujar warga Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Jombang ini, mengutip dari beritajatim.com.
Baca Juga: Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati
Dwi menuturkan memang pernah menerima surat dari kepolisian. Dia hanya mengatakan bahwa saat itu berada di pos keamanan Ponpes Shiddiqiyyah bersama anak buahnya. Sementara petugas dari Polda Jatim yang menyerahkan surat itu bernama Samijo. Surat tersebut awalnya diterima oleh anak buah Dwi. Selanjutnya, oleh Dwi, surat itu diantar ke kediaman MSAT.
“Saya antarkan surat tersebut ke dalem (rumah). Namun yang menerima surat tersebut bukan langsung beliua (MSAT), tapi abdi dalem (anak buah) yang bernama Azik,” kata Dwi.
Namun berbeda dengan surat ketiga untuk MSAT yang diantar petugas Polda Jatim pada 13 Januari 2022. Saat petugas hendak masuk, massa Shiddiqiyyah sudah berkerumun di depan pintu masuk pesantren.
Bahkan, adegan tersebut terekam kamera dan menjadi viral. Isu yang berkembang, petugas dari Polda Jatim dihadang massa sehingga tidak bisa menyerahkan surat panggilan. Video tersebut juga diputar dalam persidangan praperadilan.
Selain Dwi, ada saksi satu lagi yang dihadirkan. Dia adalah Suwani, warga Jatikalen, Nganjuk, yang merupakan petugas sekuriti di pesantren Shiddiqiyyah. Oleh termohon dari kepolisian, Suwani dicecar pertanyaan tentang membludaknya massa saat petugas Polda Jatim hendak mengantarkan surat ke MSAT.
Baca Juga: Fakta Persidangan: Ritual 'Kemben' Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan
Suwani mengatakan bahwa saat itu di pesantren sedang ada acara doa bersama. Namun Suwani tak bisa menjawab ketika didesak pertanyaan doa bersama itu dalam rangka apa.
“Itu doa bersama rutin. Mulai tanggal 13 Januari, nanti puncaknya 20 Januari 2022,” ujarnya.
Sidang ketiga praperadilan MSAT ini memakan waktu hingga tiga jam. Usai pernyataan dua orang saksi, sidang praperadilan MSAT lalu ditutup oleh hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto. Sidang dilanjutkan Selasa (25/1/2022) dengan agenda menghadirkan saksi ahli.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim .
Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Praperadilan kedua ini juga menyebut Polres Jombang dan Kejaksaan Negeri setempat sebagai tergugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%