SuaraJatim.id - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan tiada ampun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia memberikan dukungan penuh kepada kepolisian.
Hal ini disampaikan Arist saat berada di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ) terkait isu kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan YR (37) seorang guru tari di daerah tersebut.
Menurut Sirait, penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak itu harus dilakukan. Jika ditemukan dua alat bukti, ia berharap pelaku kejahatan seksual terhadap anak bisa diberikan hukuman maksimal.
"Kami sepakat, Jika terbukti dengan dua alat bukti untuk kejahatan seksual, tidak ada ampun. Tidak ada kata damai," ujarnya, Selasa (25/01/2022).
Sebelumnya, kekerasan yang dilakukan seorang guru tari di Kota Malang kembali menyita perhatian publik. Korban dalam kasus kekerasan seksual ini korbannya 10 anak.
Arist menjelaskan, persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka YR terhadap 10 anak berusia 12-15 tahun itu adalah kejahatan luar biasa.
"Jika terjadi kejahatan terhadap anak, maka harus ada persepsi yang sama, bahwa tidak ada toleransi. Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia bertemu dengan para penyidik di Polresta Malang Kota yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh YR, warga Kecamatan Klojen, Malang.
"Sudah ditangani secara cepat dan tepat. Langsung ditahan. Berikutnya, kami sepakat akan ada pemulihan trauma untuk korban. Jadi ini penting sekali, bukan hanya sekedar penegakan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Anak-anak Korban Kekerasan Seksual Guru Tari di Kota Malang Tambah Jadi Sepuluh
Polresta Malang Kota menyatakan anak korban kekerasan seksual dengan tersangka YR bertambah tiga orang. Sehingga, secara keseluruhan ada sepuluh korban persetubuhan dan pencabulan yang berusia antara 12-15 tahun.
Tambahan tiga orang korban tersebut melapor kepada Polresta Malang Kota pada 21-22 Januari 2022 dan telah melakukan visum. Polresta Malang Kota, saat ini juga telah menyiapkan tim pemulihan trauma bagi para korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Polisi telah menangkap YR berprofesi sebagai guru tari berusia 37 tahun, warga Kecamatan Klojen, Malang, yang merupakan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak. Korban yang mayoritas pelajar SMP itu, merupakan murid dari sanggar tari tempat YR mengajar.
Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari secara baik. Para korban yang berusia di bawah umur, kemudian diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.
Pada sanggar tari tempat YR mengajar, ada sebanyak 62 orang siswa yang terdiri dari 21 orang siswa perempuan dan 41 laki-laki. Polisi meminta jika ada korban lain diharapkan bisa melapor kepada Polresta Malang Kota. ANTARA
Berita Terkait
-
Anak-anak Korban Kekerasan Seksual Guru Tari di Kota Malang Tambah Jadi Sepuluh
-
Gugatan Praperadilan Bos SMA SPI Kota Batu Ditolak, Tersangka Kekerasan Seksual Belum Ditahan
-
Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
-
Viral Seorang Kakek Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Tengah Hutan di Ngantang
-
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Kota Malang, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang