SuaraJatim.id - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan tiada ampun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia memberikan dukungan penuh kepada kepolisian.
Hal ini disampaikan Arist saat berada di Kota Malang Jawa Timur ( Jatim ) terkait isu kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan YR (37) seorang guru tari di daerah tersebut.
Menurut Sirait, penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak itu harus dilakukan. Jika ditemukan dua alat bukti, ia berharap pelaku kejahatan seksual terhadap anak bisa diberikan hukuman maksimal.
"Kami sepakat, Jika terbukti dengan dua alat bukti untuk kejahatan seksual, tidak ada ampun. Tidak ada kata damai," ujarnya, Selasa (25/01/2022).
Sebelumnya, kekerasan yang dilakukan seorang guru tari di Kota Malang kembali menyita perhatian publik. Korban dalam kasus kekerasan seksual ini korbannya 10 anak.
Arist menjelaskan, persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka YR terhadap 10 anak berusia 12-15 tahun itu adalah kejahatan luar biasa.
"Jika terjadi kejahatan terhadap anak, maka harus ada persepsi yang sama, bahwa tidak ada toleransi. Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia bertemu dengan para penyidik di Polresta Malang Kota yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh YR, warga Kecamatan Klojen, Malang.
"Sudah ditangani secara cepat dan tepat. Langsung ditahan. Berikutnya, kami sepakat akan ada pemulihan trauma untuk korban. Jadi ini penting sekali, bukan hanya sekedar penegakan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Anak-anak Korban Kekerasan Seksual Guru Tari di Kota Malang Tambah Jadi Sepuluh
Polresta Malang Kota menyatakan anak korban kekerasan seksual dengan tersangka YR bertambah tiga orang. Sehingga, secara keseluruhan ada sepuluh korban persetubuhan dan pencabulan yang berusia antara 12-15 tahun.
Tambahan tiga orang korban tersebut melapor kepada Polresta Malang Kota pada 21-22 Januari 2022 dan telah melakukan visum. Polresta Malang Kota, saat ini juga telah menyiapkan tim pemulihan trauma bagi para korban persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Polisi telah menangkap YR berprofesi sebagai guru tari berusia 37 tahun, warga Kecamatan Klojen, Malang, yang merupakan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak. Korban yang mayoritas pelajar SMP itu, merupakan murid dari sanggar tari tempat YR mengajar.
Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari secara baik. Para korban yang berusia di bawah umur, kemudian diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.
Pada sanggar tari tempat YR mengajar, ada sebanyak 62 orang siswa yang terdiri dari 21 orang siswa perempuan dan 41 laki-laki. Polisi meminta jika ada korban lain diharapkan bisa melapor kepada Polresta Malang Kota. ANTARA
Berita Terkait
-
Anak-anak Korban Kekerasan Seksual Guru Tari di Kota Malang Tambah Jadi Sepuluh
-
Gugatan Praperadilan Bos SMA SPI Kota Batu Ditolak, Tersangka Kekerasan Seksual Belum Ditahan
-
Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
-
Viral Seorang Kakek Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Tengah Hutan di Ngantang
-
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Kota Malang, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Prompt Membuat Pas Foto Nikah di Gemini AI, Gampang dan Realistis
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Dapatkan Kesempatan Klaim Ratusan Ribu Rupiah
-
Khofifah Ajak Masyarakat Ramaikan Moto2 Mandalika: Dukung Mario Aji
-
Resmikan Mandiri Private Office Surabaya, Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor