SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Tubagus Joddy didakwa pasal berlapis akibat kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sidang tersebut digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang. Tubagus Joddy yang mengikuti sidang secara daring tampak berpenampilan plontos dan mengenakan rompi tahanan.
Persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel ini dipimpin Hakim Bambang Setyawan, SH, MH, dan dua orang anggota, Joni Mauluddin Saputra, SH dan Sudirman, SH.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Tubagus Joddy didakwa pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009, kemudian pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
JPU juga mengungkapkan kronologi kecelakaan mengakibatkan dua korban meninggal pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Jombang.
Hakim kemudian menanyakan respon terdakwa Joddy terkait dakwaan JPU tersebut.
"Saya tidak keberatan," kata Joddy mengutip dari Beritajatim.com, Kamis.
Di tempat yang sama, kuasa Hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi kemudian melakukan koordinasi dengan sopir Vanessa Angel. Eko menyodorkan pertanyaan serupa dengan majelis hakim. Lagi-lagi terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak keberatan.
Ketua majelis hakim Bambang Setyawan menambahkan, karena tidak ada keberatan, maka tidak ada eksepsi.
Baca Juga: Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
"Dengan demikian sidang kita lanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian, yakni menghadirkan saksi-saksi," ujar Bambang.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang. Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Sementara itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Damai, Doddy Sudrajat dan Faisal Sudah Berdiskusi Selesaikan Masalah demi Gala
-
Viral Kabar Pemindahan Makam Vanessa Angel Bulan Depan, Ini Kata Pihak Doddy Sudrajat
-
Bela Tiara Marleen, Pengacara Firdaus Oiwobo Bakal Gugat Akta Kelahiran Gala Sky
-
Mayang Tak Tutup Aurat saat Ziarahi Makam Ibu Vanessa Angel: Minta Dihujat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun