SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Tubagus Joddy didakwa pasal berlapis akibat kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sidang tersebut digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang. Tubagus Joddy yang mengikuti sidang secara daring tampak berpenampilan plontos dan mengenakan rompi tahanan.
Persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel ini dipimpin Hakim Bambang Setyawan, SH, MH, dan dua orang anggota, Joni Mauluddin Saputra, SH dan Sudirman, SH.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Tubagus Joddy didakwa pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009, kemudian pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
JPU juga mengungkapkan kronologi kecelakaan mengakibatkan dua korban meninggal pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Jombang.
Hakim kemudian menanyakan respon terdakwa Joddy terkait dakwaan JPU tersebut.
"Saya tidak keberatan," kata Joddy mengutip dari Beritajatim.com, Kamis.
Di tempat yang sama, kuasa Hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi kemudian melakukan koordinasi dengan sopir Vanessa Angel. Eko menyodorkan pertanyaan serupa dengan majelis hakim. Lagi-lagi terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak keberatan.
Ketua majelis hakim Bambang Setyawan menambahkan, karena tidak ada keberatan, maka tidak ada eksepsi.
Baca Juga: Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
"Dengan demikian sidang kita lanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian, yakni menghadirkan saksi-saksi," ujar Bambang.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang. Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Sementara itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Damai, Doddy Sudrajat dan Faisal Sudah Berdiskusi Selesaikan Masalah demi Gala
-
Viral Kabar Pemindahan Makam Vanessa Angel Bulan Depan, Ini Kata Pihak Doddy Sudrajat
-
Bela Tiara Marleen, Pengacara Firdaus Oiwobo Bakal Gugat Akta Kelahiran Gala Sky
-
Mayang Tak Tutup Aurat saat Ziarahi Makam Ibu Vanessa Angel: Minta Dihujat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026