SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Tubagus Joddy didakwa pasal berlapis akibat kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sidang tersebut digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang. Tubagus Joddy yang mengikuti sidang secara daring tampak berpenampilan plontos dan mengenakan rompi tahanan.
Persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel ini dipimpin Hakim Bambang Setyawan, SH, MH, dan dua orang anggota, Joni Mauluddin Saputra, SH dan Sudirman, SH.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Tubagus Joddy didakwa pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009, kemudian pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu juga pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 dan pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca Juga: Faisal Tak Akan Menuntut Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang Tewaskan Menantu dan Anaknya
JPU juga mengungkapkan kronologi kecelakaan mengakibatkan dua korban meninggal pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Jombang.
Hakim kemudian menanyakan respon terdakwa Joddy terkait dakwaan JPU tersebut.
"Saya tidak keberatan," kata Joddy mengutip dari Beritajatim.com, Kamis.
Di tempat yang sama, kuasa Hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi kemudian melakukan koordinasi dengan sopir Vanessa Angel. Eko menyodorkan pertanyaan serupa dengan majelis hakim. Lagi-lagi terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak keberatan.
Ketua majelis hakim Bambang Setyawan menambahkan, karena tidak ada keberatan, maka tidak ada eksepsi.
Baca Juga: Ini Penampakan Tubagus Joddy saat Dipindah ke Lapas Jombang
"Dengan demikian sidang kita lanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian, yakni menghadirkan saksi-saksi," ujar Bambang.
Berita Terkait
-
3 Figur Publik Dicap Mertua Idaman, Perlakuannya ke Menantu Tuai Decak Kagum
-
Sering Dijadikan Tandingan Fuji, Mayang Adik Vanessa Angel Bela Diri: Selera Orang Beda-Beda
-
Laporkan Hater yang Ngaku Fans Fuji ke Polisi, Jennifer Coppen Kini Beri Peringatan Tegas
-
Disebut-sebut Pacaran, Hubungan Fuji dan Verrell Bramasta Dibongkar Sahabat Vanessa Angel
-
Fuji Tuai Cibiran Ngaku Adik Vanessa Angel, Netizen: Harusnya Bilang Cuman Adik Ipar
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar