SuaraJatim.id - Guru yang pukul siswa SMP negeri di Surabaya telah diperiksa kepolisian setempat. Bahkan guru tersebut telah berstatus tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya telah memeriksa guru yang bersangkutan.
"Sudah diamankan dari kemarin dan sudah diperiksa," ujarnya, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Minggu (30/1/2022).
Ia melanjutkan, pemeriksaan guru dilakukan setelah orang tua korban melaporkan resmi kasus pemukulan tersebut, pada Sabtu (29/1/2022) lalu.
"Iya orang tuanya melaporkan dan dengan kecepatan respon langsung kami tangani," sambung dia.
Kekinian, Polrestabes Surabaya telah menetapkan guru tersebut sebagai tersangka dan dijerat hukum berdasar Pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah video berdurasi tiga detik beredar luas di grup pesan singkat WhatsApp, Sabtu (29/1/2022). Tampak seorang guru memukul kepala siswa yang berada di depan kelas. Terdengar sang guru juga mengucapkan kata yang tidak pantas sebelum akhirnya melakukan pemukulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo