SuaraJatim.id - Guru yang pukul siswa SMP negeri di Surabaya telah diperiksa kepolisian setempat. Bahkan guru tersebut telah berstatus tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya telah memeriksa guru yang bersangkutan.
"Sudah diamankan dari kemarin dan sudah diperiksa," ujarnya, seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Minggu (30/1/2022).
Ia melanjutkan, pemeriksaan guru dilakukan setelah orang tua korban melaporkan resmi kasus pemukulan tersebut, pada Sabtu (29/1/2022) lalu.
Baca Juga: Guru Pukul Siswa SMPN 49 Surabaya, DPRD Minta Korban Mendapat Pendampingan Psikologi
"Iya orang tuanya melaporkan dan dengan kecepatan respon langsung kami tangani," sambung dia.
Kekinian, Polrestabes Surabaya telah menetapkan guru tersebut sebagai tersangka dan dijerat hukum berdasar Pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah video berdurasi tiga detik beredar luas di grup pesan singkat WhatsApp, Sabtu (29/1/2022). Tampak seorang guru memukul kepala siswa yang berada di depan kelas. Terdengar sang guru juga mengucapkan kata yang tidak pantas sebelum akhirnya melakukan pemukulan.
Berita Terkait
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan