SuaraJatim.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SN (22) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, SN ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika.
"Petugas berhasil temukan barang bukti berupa 1,63 gram sabu, 1 buah alat hisap sabu, korek api gas dan sebuah handphone warna hitam. Semuanya langsung dibawa ke Polres Blitar Kota," katanya seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SN hanya sebagai penyalahguna narkoba. Sedangkan barang haram tersebut didapat dari seseorang yang kini jadi buruan polisi.
"Hingga kini, Satresnarkoba Polres Blitar masih memburu dugaan adanya orang lain yang terlibat di kasus ini. Kami pastikan akan terus dikembangkan informasi ini," sambungnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun serta denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink
-
Nasib Jamaah Haji Asal Malang Hilang di Mekkah Belum Diketahui, Petugas Tes DNA Keluarga
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif