SuaraJatim.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SN (22) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, SN ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika.
"Petugas berhasil temukan barang bukti berupa 1,63 gram sabu, 1 buah alat hisap sabu, korek api gas dan sebuah handphone warna hitam. Semuanya langsung dibawa ke Polres Blitar Kota," katanya seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SN hanya sebagai penyalahguna narkoba. Sedangkan barang haram tersebut didapat dari seseorang yang kini jadi buruan polisi.
"Hingga kini, Satresnarkoba Polres Blitar masih memburu dugaan adanya orang lain yang terlibat di kasus ini. Kami pastikan akan terus dikembangkan informasi ini," sambungnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun serta denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja