SuaraJatim.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SN (22) warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diringkus polisi karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, SN ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika.
"Petugas berhasil temukan barang bukti berupa 1,63 gram sabu, 1 buah alat hisap sabu, korek api gas dan sebuah handphone warna hitam. Semuanya langsung dibawa ke Polres Blitar Kota," katanya seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SN hanya sebagai penyalahguna narkoba. Sedangkan barang haram tersebut didapat dari seseorang yang kini jadi buruan polisi.
"Hingga kini, Satresnarkoba Polres Blitar masih memburu dugaan adanya orang lain yang terlibat di kasus ini. Kami pastikan akan terus dikembangkan informasi ini," sambungnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun serta denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar