SuaraJatim.id - Tokoh masyarakat Desa Ngunut, Magetan, Jawa Timur, Rokhmad (59) ditangkap akibat kasus pencabulan. Korban diketahui masih ponakannya, berinisial N (16), siswi madrasah aliyah.
Kelakuan bejat Rokhmad terbongkar berawal saat ponsel milik N terjaring razia yang digelar pihak sekolah. Terdapat foto bugil korban dan pelaku yang tersimpan di ponsel tersebut.
Pihak sekolah sempat mengeluarkan (drop out) N, karena dianggap melakukan pelanggaran berat. Berawal dari itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap Rohmad yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, pencabulan sudah terjadi sebanyak 13 kali, di rumah korban hingga hotel.
“Berawal dari korban mengeluhkan dia menderita keputihan. Kemudian, pelaku datang ke rumah dan memeriksa,” kata dia, mengutip dari beritajatim.com.
Perbuatan tak senonoh antara paman dan keponakan itu dilakukan saat N sedang sendirian di rumahnya.
Rokhmad (59) berdalih pencabulan itu terjadi karena tidak kuat menahan nafsu.
“Terakhir kali saya lakukan di pinggir jalan. Saya parkir motor di pinggir jalan,” kata Rokhmad.
Baca Juga: Viral Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur hingga Depresi, Begini Tanggapan PPKBPPPA Wonosobo
Berita Terkait
-
Meski Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Tetap Amankan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan
-
Ibu Korban Pencabulan Anak di Serang Diancam Agar Cabut Laporan Hingga Diiming-imingi Uang
-
Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas