SuaraJatim.id - Polisi Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ) mengamankan Habib Yusuf Alkaf meskipun semalam kantor polres dikepung ratusan massa, Selasa (01/02/2022).
Massa aksi berteriak meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan. Sebab, kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap Habib Yusuf Alkah pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Namun selang beberapa lama kantor Polres dikepung massa. Koordinator aksi, Habib Amin, meminta polisi membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf terkait tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
Selain itu, adik kandung Habib Yusuf Alkaf itu juga meminta polisi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf yang ada di depan Mapolres Pamekasan.
"Buktinya tidak ada, saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin, adik kandung Habib Yusuf Alkaf, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Dia menilai ada orang yang berupaya menebar kebencian terhadap keluarganya dengan menuduh Habib Yusuf Alkaf mencabuli dua anak di bawah umur.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," katanya menambahkan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, sebelumnya mengatakan kalau Habib Yusuf Alkah ditangkap terkait kasus pencabulan pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang.
Baca Juga: Viral Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur hingga Depresi, Begini Tanggapan PPKBPPPA Wonosobo
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua