SuaraJatim.id - Polisi Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ) mengamankan Habib Yusuf Alkaf meskipun semalam kantor polres dikepung ratusan massa, Selasa (01/02/2022).
Massa aksi berteriak meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan. Sebab, kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang seenaknya ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap Habib Yusuf Alkah pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Namun selang beberapa lama kantor Polres dikepung massa. Koordinator aksi, Habib Amin, meminta polisi membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf terkait tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3
Selain itu, adik kandung Habib Yusuf Alkaf itu juga meminta polisi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf yang ada di depan Mapolres Pamekasan.
"Buktinya tidak ada, saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin, adik kandung Habib Yusuf Alkaf, seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Dia menilai ada orang yang berupaya menebar kebencian terhadap keluarganya dengan menuduh Habib Yusuf Alkaf mencabuli dua anak di bawah umur.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," katanya menambahkan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, sebelumnya mengatakan kalau Habib Yusuf Alkah ditangkap terkait kasus pencabulan pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Dia ditangkap di Pasar Omben Sampang.
Baca Juga: Viral Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur hingga Depresi, Begini Tanggapan PPKBPPPA Wonosobo
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," katanya.
Berdasarkan pengakuan para korban, kata dia, pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya tidak sampai hamil. Namun, tindakan asusila itu sering dilakukan. "Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.
Dia menerangkan, sebelum menangkap tersangka, polisi telah melayangkan pemanggilan dua kali. Namun panggilan untuk dimintai keterangan perihal laporan tindakan asusila pada bulan November 2021 itu tidak dihadiri.
"Kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami lakukan pemanggilan saksi hingga naik status penetapan tersangka," terangnya.
Hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian, Habib Yusuf Alkaf dinyatakan memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terdahap dua anak di bawah umur.
Dia menambahkan, saat ini Habib Yusuf Alkaf tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polres Pamekasan. Setelah itu, nanti akan dilakukan gelar perkara kembali untuk tindakan berikutnya.
"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," katanya menegaskan.
Ralat Judul: Artikel ini sebelumnya berjudul: "Setelah Polres Pamekasan Dikepung Warga, Polisi Pilih Bebaskan Habib Yusuf Alkaf Terduga Dalam Kasus Pencabulan" telah diubah seperti judul di atas.
Berita Terkait
-
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
-
Merinding! Warga Pamekasan Temukan Benda Aneh Dibungkus Kain Kafan, Tertancap Banyak Jarum
-
Saipul Jamil Klarifikasi Candaan Pencabulan: Saya Cuma Menghisap Lho
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Kasus Pencabulannya Dijadikan Bahan Candaan, Nama Saipul Jamil Jadi Trending Topic
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk