SuaraJatim.id - Beberapa waku lalu keluarga korban pelecehan seksual di Pamekasan Madura Jawa Timur menyebar rilis yang isinya menuding kepolisian melakukan intervensi kasus mereka.
Dalam rilis itu disampaikan kalau penyidik kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan telah memaksa korban mengakui, bahwa perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka dengan pelaku.
"Anak kami juga dibentak-bentak oleh penyidik saat pemeriksaan," kata orang tua korban gadis 14 tahun dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Keluarga korban juga menduga kasus itu sengaja dibiarkan sebab sampai saat ini pelakunya belum ditangkap petugas dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kapolres Pamekasan AKBP Rogyb Triyanto membantahnya. Menurut dia, terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga tudingan yang disampaikan keluarga korban dan dirilis ke media itu tidak benar.
Ia juga membantah pihaknya telah melakukan intervensi penyidikan pada kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang diusut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan.
"Tidak benar ada intervensi dari penyidik pada kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan," kata Kapolres, Jumat, mengklarifikasi pengakuan keluarga korban yang disiarkan sejumlah media di Pamekasan.
Kapolres memastikan, tidak ada intervensi apa pun terhadap korban kasus kekerasan seksual dengan korban anak yang masih berada di bawah umur itu. Ia menjelaskan, penyidikan kasus telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga membantah, pengakuan korban dan keluarganya bahwa penyidikan kepada korban, tanpa didampingi wali dan orang tua korban.
Baca Juga: Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
"Semua itu tidak benar, dan yang perlu kita luruskan bahwa penyidikan yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya keluarga korban kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Pamekasan, Jawa Timur, berharap keadilan dan penegakan hukum pada pelaku oleh aparat penegak hukum, karena hingga kini sang pelaku belum ditangkap meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pamekasan tahun 2021 lalu.
Pada 25 November 2021, keluarga SF (14) melaporkan kasus kekerasan seksual pada anaknya ke Mapolres Pamekasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MD.
Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/531/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Kabar yang beredar di kalangan keluarga korban dan masyarakat sekitar lokasi korban menyebutkan, bahwa terlapor pelaku kekerasan seksual pada anak yang korbannya masih berumur 14 tahun tersebut tidak akan ditangkap petugas.
"Dia 'ngejek' ke kami bahwa polisi tidak akan menangkap dirinya. Bagi kami sangat menyakitkan, apalagi anak kami masih di bawah umur," kata orang tua korban kepada beberapa media.
Tag
Berita Terkait
-
Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
-
Berkas Dua Dosen Unsri, Tersangka Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Polemik Maju-Mundur Pilkades Serentak Pamekasan, Warga Sampai Demo Duduki Rumah Bupati
-
Bulan Ini Sudah 43 Warga Pamekasan Jatim Kena Demam Berdarah, Tiga Orang Meninggal
-
Terserang DBD, Tiga Warga Pamekasan Meninggal
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya