SuaraJatim.id - Beberapa waku lalu keluarga korban pelecehan seksual di Pamekasan Madura Jawa Timur menyebar rilis yang isinya menuding kepolisian melakukan intervensi kasus mereka.
Dalam rilis itu disampaikan kalau penyidik kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan telah memaksa korban mengakui, bahwa perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka dengan pelaku.
"Anak kami juga dibentak-bentak oleh penyidik saat pemeriksaan," kata orang tua korban gadis 14 tahun dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Keluarga korban juga menduga kasus itu sengaja dibiarkan sebab sampai saat ini pelakunya belum ditangkap petugas dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Korban Guru Tari Cabul di Kota Malang Bertambah, Komnas PA Imbau Ortu Selektif
Namun, Kapolres Pamekasan AKBP Rogyb Triyanto membantahnya. Menurut dia, terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga tudingan yang disampaikan keluarga korban dan dirilis ke media itu tidak benar.
Ia juga membantah pihaknya telah melakukan intervensi penyidikan pada kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang diusut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan.
"Tidak benar ada intervensi dari penyidik pada kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan," kata Kapolres, Jumat, mengklarifikasi pengakuan keluarga korban yang disiarkan sejumlah media di Pamekasan.
Kapolres memastikan, tidak ada intervensi apa pun terhadap korban kasus kekerasan seksual dengan korban anak yang masih berada di bawah umur itu. Ia menjelaskan, penyidikan kasus telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga membantah, pengakuan korban dan keluarganya bahwa penyidikan kepada korban, tanpa didampingi wali dan orang tua korban.
Baca Juga: Berkas Dua Dosen Unsri, Tersangka Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Semua itu tidak benar, dan yang perlu kita luruskan bahwa penyidikan yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
-
Merinding! Warga Pamekasan Temukan Benda Aneh Dibungkus Kain Kafan, Tertancap Banyak Jarum
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran