SuaraJatim.id - Umat muslim akan mendapatkan 8 manfaat jika menjalankan puasa Rajab. Sebab bulan Rajab diketahui sebagai salah satu bulan mulia. Pada masa Jahiliyah silam, perang diharamkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Lantaran Rajab merupakan bulan istimewa, maka pada bulan itu umat Islam berlomba-lomba mengamalkan kebaikan.
Cara puasa Rajab tidak jauh beda dengan puasa wajib Ramadhan. Yang membedakan niatnya.
Berikut niat puasa sunnah selama Rajab:
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ."
Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.
Berikut 8 keutamaan puasa Rajab dikutip dari AyoMalang:
1. Puasa tanggal 1 Rajab mendapat pahala puasa 1 bulan.
2. Puasa pada 27 Rajab akan diberi pahala puasa 60 bulan.
Baca Juga: NU Putuskan 1 Rajab 1443 H Jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022, Bukan Hari Ini
3. Puasa 3 hari pada akhir Rajab dan menghidupkan malamnya maka akan diberi pahala puasa dan ibadah malam selama 100 tahun.
4. Puasa 3 hari pada Kamis, Jumat, dan Sabtu saat Rajab seperti beribadah selama 700 tahun.
5. Puasa 7 hari saat Rajab akan ditutup baginya 7 pintu neraka.
6. Puasa 8 hari saat Rajab akan dibuka baginya pintu surga.
7. Puasa 15 hari saat Rajab maka keburukannya akan diganti dengan kebaikan dan diampuni seluruh dosa-dosa kecilnya yang telah lalu.
8. Puasa 30 hari saat Rajab akan diberi nikmat melihat Dzat Allah pada hari kiamat dan dikumpulkan dengan para Nabi.
Berita Terkait
-
Binatang yang Berinteraksi dengan Nabi Muhammad SAW: dari Unta hingga Singa
-
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya
-
5 Amalan Malam Maulid Nabi yang Bisa Diamalkan untuk Raih Keberkahan
-
Senin 24 Agustus 2026 Bank Buka atau Tidak? Ini Jadwal Operasional saat Libur Maulid Nabi
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya