SuaraJatim.id - Tersangka kasus pemaksaan aborsi Randy Bagus memasuki babak baru. Berkas perkara penyidikan pecatan polisi itu sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
Hal itu terkuak setelah penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rabu (2/2/2022). Dalam pelimpahan ini, penyidik juga menyerahkan Randy ke jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan di lokasi, Randy tiba di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto sekira pukul 12.15 WIB. Didampingi penyidik Polda Jatim, Randy yang mengenakan kaos hitam itu nampak turun dari mobil Honda Freed putih.
Tidak ada kalimat yang terucap dari mulut Randy. Pecatan polisi itu hanya diam dan tertunduk saat petugas menggelandangnya ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rendy akan menjalani pemeriksaan seputar kasus aborsi yang dilakukannya bersama Novia Widiasari. Selain itu, petugas juga memeriksa kesehatan mantan anggota polisi berpangkat Bripda itu.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kabupaten Mojokerto terkait pelimpahan tahap dua ini. Sedangkan Randy sendiri masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Untuk diketahui, Randy ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi oleh penyidik Polda Jatim pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu. Kasus ini terkuak, setelah insiden bunuh diri Novia Widiasari, mahasiswi asal Mojokerto viral di media sosial.
Mahasiswi Brawijaya Malang itu nekat menenggak racun di pusara sang ayah di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) silam. Diduga ia mengalami depresi lantaran tiga kali dipaksa aborsi.
Pasca itu, polisi kemudian menetapkan Randy sebagai tersangka. Pecatan polisi yang sempat berdinas di Polres Pasuruan itu, dijerat dengan pasal 384 KUHP tentang Aborsi Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancama hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Ini Nasib yang Akan Dialami Bripda Randy Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang