Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 02 Februari 2022 | 19:28 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi orang tua dari MR, siswa SMPN 49 Surabaya yang menjadi korban kekerasan olehnya gurunya di kediamannya Jalan Kutisari Utara Gang 3, Kota Surabaya, Rabu (2/2/2022). [Antara]

SuaraJatim.id - Orang tua MR, siswa SMPN 49 Surabaya yang jadi korban kekerasan guru, berencana mancabut laporannya. Hal itu terungkap saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkunjung di kediamannya Jalan Kutisari Utara Gang 3, Kota Surabaya, Rabu (2/2/2022).

Ali Muhjayin, ayah MR langsung meminta maaf kepada Wali Kota Eri lantaran laporannya ke kepolisian menjadi perhatian Nasional. 

"Saya mohon maaf pak. Padahal, dari dalam hati yang paling dalam, saya sudah memaafkan beliau (JS, seorang guru yang menganiaya anaknya)," kata Ali mengutip dari Antara.

Bahkan, Ali juga sudah sangat lega saat mengetahui JS sudah tidak lagi mengajar di SMPN 49 Surabaya. Makanya, ia masih mempertimbangkan untuk mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kasus Guru Pukul Siswa SMPN 49 Surabaya, LPA Jatim: Kekerasan Fisik Bukan Jalan Bijak Mendisiplinkan Anak

"Ada kemungkinan. Bahkan besar kemungkinan saya bisa mencabut laporan. Saya masih pertimbangkan, saya perlu shalat istikharah untuk mengambil keputusan," kata Ali.

Sementara itu, MR menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri karena akan diberikan sepeda dua, sehingga MR bersama saudara kembarnya bisa sepedaan ke sekolah. Ia pun berjanji akan semakin semangat belajar seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Eri. 

"Saya sampaikan terima kasih banyak kepada Pak Eri, karena nanti akan diberikan sepeda, Insya Allah saya akan lebih semangat belajar," kata dia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan pihaknya akan mengirim dua sepeda ke rumah MR untuk digunakan ke sekolah.

"Pokoknya harus pintar dan berbakti kepada kedua orang tuanya, kalian harus lebih sukses dari kedua orang tua kalian, karena itu yang bikin bangga orang tua kalian," katanya.

Baca Juga: Guru Pemukul Siswa SMP di Surabaya Resmi Tersangka, Dijerat UU Perlindungan Anak

Saat itu, Wali Kota Eri juga sempat menanyakan apakah keluarga Ali Muhjayin itu sudah masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau belum. Sebab, mereka tinggal di tempat kos yang sangat sederhana dan Ali hanya bekerja sebagai tukang sayur keliling. 

Ternyata, keluarga itu belum masuk MBR dan yang paling mengejutkan, Ali menolak untuk dimasukkan ke MBR, karena dia menilai masih muda dan masih sanggup untuk bekerja keras. 

Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi tiga detik melalui WhatsApp yakni seorang guru di SMPN 49 Kota Surabaya memukul siswanya di depan kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sedang berlangsung.

Load More