SuaraJatim.id - Guru olahraga yang melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap siswa SMPN 49 Surabaya telah ditetapkan tersangka. Kendati demikian, hukuman bagi pelaku yang masih belum ditentukan.
Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya, Tatang Imawan. Dijelaskannya, bahwa oknum guru berinisial JS itu sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Ini masih terus dalam proses pemeriksaan. Pembentukan tim khusus belum dilakukan menunggu arahan dari pimpinan," ungkapnya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis.
"Soal sanksi, itu nanti kaitannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena mengacunya pada pasal ASN, gak boleh lepas dari itu," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menambahkan bahwa nantinya sanksi yang diberikan kepada oknum guru tersebut sesuai dengan tahapan dari hasil pemeriksaan.
“Statusnya masih guru aktif. Tapi saat ini (Oknum) kita kantorkan untuk kita bina dan kita dalami masalahnya. Supaya nanti sanksinya sesuai,” ujar Yusuf.
Pihaknya berharap adanya kejadian tersebut tidak mengganggu berjalannya PTM 100 persen di Kota Pahlawan. Menurutnya, para siswa harus mulai belajar berinteraksi kembali dengan teman-teman dan gurunya mengingat hampir dua tahun tidak melakukan proses itu secara langsung.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMP Negeri se-Surabaya Akhmad Suharto menyatakan jika bentuk kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya dapat dikaitkan dengan beban lebih yang harus ditanggung bapak dan ibu guru saat beralih dari sekolah daring menjadi PTM 100 persen.
“Kami mengamati yang terjadi, mungkin ini akibat beban yang berlebihan pada bapak ibu guru. Karena model pembelajaran dari yang kemarin daring dan kini ke luring. Dari sekolah biasa satu shif ke dua shif,” paparnya.
Baca Juga: Ortu Siswa SMPN 49 Surabaya Korban Kekerasan Guru Pikir-pikir Cabut Laporan
Bahkan, lanjut Suharto, seorang guru diberi beban mengampu lebih dari satu mata pelajaran. Kondisi ini menurutnya praktis menimbulkan kelelahan yang rentan memicu emosi negatif.
"Pak Joko juga manusia biasa. Saya setuju dengan solusi yang disampaikan Pak Yusuf, bahwa PTM tetap berlanjut dengan satu shift dan masuk secara bergantian," tutupnya terkait kasus kekerasan guru di SMPN 49 Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
Terkini
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung