SuaraJatim.id - Guru olahraga yang melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap siswa SMPN 49 Surabaya telah ditetapkan tersangka. Kendati demikian, hukuman bagi pelaku yang masih belum ditentukan.
Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya, Tatang Imawan. Dijelaskannya, bahwa oknum guru berinisial JS itu sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Ini masih terus dalam proses pemeriksaan. Pembentukan tim khusus belum dilakukan menunggu arahan dari pimpinan," ungkapnya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis.
"Soal sanksi, itu nanti kaitannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena mengacunya pada pasal ASN, gak boleh lepas dari itu," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menambahkan bahwa nantinya sanksi yang diberikan kepada oknum guru tersebut sesuai dengan tahapan dari hasil pemeriksaan.
“Statusnya masih guru aktif. Tapi saat ini (Oknum) kita kantorkan untuk kita bina dan kita dalami masalahnya. Supaya nanti sanksinya sesuai,” ujar Yusuf.
Pihaknya berharap adanya kejadian tersebut tidak mengganggu berjalannya PTM 100 persen di Kota Pahlawan. Menurutnya, para siswa harus mulai belajar berinteraksi kembali dengan teman-teman dan gurunya mengingat hampir dua tahun tidak melakukan proses itu secara langsung.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMP Negeri se-Surabaya Akhmad Suharto menyatakan jika bentuk kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya dapat dikaitkan dengan beban lebih yang harus ditanggung bapak dan ibu guru saat beralih dari sekolah daring menjadi PTM 100 persen.
“Kami mengamati yang terjadi, mungkin ini akibat beban yang berlebihan pada bapak ibu guru. Karena model pembelajaran dari yang kemarin daring dan kini ke luring. Dari sekolah biasa satu shif ke dua shif,” paparnya.
Baca Juga: Ortu Siswa SMPN 49 Surabaya Korban Kekerasan Guru Pikir-pikir Cabut Laporan
Bahkan, lanjut Suharto, seorang guru diberi beban mengampu lebih dari satu mata pelajaran. Kondisi ini menurutnya praktis menimbulkan kelelahan yang rentan memicu emosi negatif.
"Pak Joko juga manusia biasa. Saya setuju dengan solusi yang disampaikan Pak Yusuf, bahwa PTM tetap berlanjut dengan satu shift dan masuk secara bergantian," tutupnya terkait kasus kekerasan guru di SMPN 49 Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa