SuaraJatim.id - Guru olahraga yang melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap siswa SMPN 49 Surabaya telah ditetapkan tersangka. Kendati demikian, hukuman bagi pelaku yang masih belum ditentukan.
Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya, Tatang Imawan. Dijelaskannya, bahwa oknum guru berinisial JS itu sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Ini masih terus dalam proses pemeriksaan. Pembentukan tim khusus belum dilakukan menunggu arahan dari pimpinan," ungkapnya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis.
"Soal sanksi, itu nanti kaitannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena mengacunya pada pasal ASN, gak boleh lepas dari itu," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menambahkan bahwa nantinya sanksi yang diberikan kepada oknum guru tersebut sesuai dengan tahapan dari hasil pemeriksaan.
“Statusnya masih guru aktif. Tapi saat ini (Oknum) kita kantorkan untuk kita bina dan kita dalami masalahnya. Supaya nanti sanksinya sesuai,” ujar Yusuf.
Pihaknya berharap adanya kejadian tersebut tidak mengganggu berjalannya PTM 100 persen di Kota Pahlawan. Menurutnya, para siswa harus mulai belajar berinteraksi kembali dengan teman-teman dan gurunya mengingat hampir dua tahun tidak melakukan proses itu secara langsung.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMP Negeri se-Surabaya Akhmad Suharto menyatakan jika bentuk kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya dapat dikaitkan dengan beban lebih yang harus ditanggung bapak dan ibu guru saat beralih dari sekolah daring menjadi PTM 100 persen.
“Kami mengamati yang terjadi, mungkin ini akibat beban yang berlebihan pada bapak ibu guru. Karena model pembelajaran dari yang kemarin daring dan kini ke luring. Dari sekolah biasa satu shif ke dua shif,” paparnya.
Baca Juga: Ortu Siswa SMPN 49 Surabaya Korban Kekerasan Guru Pikir-pikir Cabut Laporan
Bahkan, lanjut Suharto, seorang guru diberi beban mengampu lebih dari satu mata pelajaran. Kondisi ini menurutnya praktis menimbulkan kelelahan yang rentan memicu emosi negatif.
"Pak Joko juga manusia biasa. Saya setuju dengan solusi yang disampaikan Pak Yusuf, bahwa PTM tetap berlanjut dengan satu shift dan masuk secara bergantian," tutupnya terkait kasus kekerasan guru di SMPN 49 Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura