SuaraJatim.id - Guru olahraga yang melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap siswa SMPN 49 Surabaya telah ditetapkan tersangka. Kendati demikian, hukuman bagi pelaku yang masih belum ditentukan.
Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya, Tatang Imawan. Dijelaskannya, bahwa oknum guru berinisial JS itu sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Ini masih terus dalam proses pemeriksaan. Pembentukan tim khusus belum dilakukan menunggu arahan dari pimpinan," ungkapnya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis.
"Soal sanksi, itu nanti kaitannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena mengacunya pada pasal ASN, gak boleh lepas dari itu," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menambahkan bahwa nantinya sanksi yang diberikan kepada oknum guru tersebut sesuai dengan tahapan dari hasil pemeriksaan.
“Statusnya masih guru aktif. Tapi saat ini (Oknum) kita kantorkan untuk kita bina dan kita dalami masalahnya. Supaya nanti sanksinya sesuai,” ujar Yusuf.
Pihaknya berharap adanya kejadian tersebut tidak mengganggu berjalannya PTM 100 persen di Kota Pahlawan. Menurutnya, para siswa harus mulai belajar berinteraksi kembali dengan teman-teman dan gurunya mengingat hampir dua tahun tidak melakukan proses itu secara langsung.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMP Negeri se-Surabaya Akhmad Suharto menyatakan jika bentuk kekerasan yang dilakukan guru kepada muridnya dapat dikaitkan dengan beban lebih yang harus ditanggung bapak dan ibu guru saat beralih dari sekolah daring menjadi PTM 100 persen.
“Kami mengamati yang terjadi, mungkin ini akibat beban yang berlebihan pada bapak ibu guru. Karena model pembelajaran dari yang kemarin daring dan kini ke luring. Dari sekolah biasa satu shif ke dua shif,” paparnya.
Baca Juga: Ortu Siswa SMPN 49 Surabaya Korban Kekerasan Guru Pikir-pikir Cabut Laporan
Bahkan, lanjut Suharto, seorang guru diberi beban mengampu lebih dari satu mata pelajaran. Kondisi ini menurutnya praktis menimbulkan kelelahan yang rentan memicu emosi negatif.
"Pak Joko juga manusia biasa. Saya setuju dengan solusi yang disampaikan Pak Yusuf, bahwa PTM tetap berlanjut dengan satu shift dan masuk secara bergantian," tutupnya terkait kasus kekerasan guru di SMPN 49 Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO