SuaraJatim.id - Sejumlah dua orang perangkat desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur resmi tersangka korupsi dana desa dan anggaran desa tahun 2019 sebesar Rp260,74 juta. Para maling uang rakyat itu langsung dijebloskan ke jeruji sel tahanan kejaksaan setempat.
"Kedua tersangka kami tahan setelah bukti permulaan cukup," kata Kepala Kejari Trenggalek Darfiah dalam konferensi pers di Trenggalek, seperti diberitakan Antara, Kamis (3/2/2022).
Perangkat desa yang ditahan, yani berinisial AK dan S dari Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Keduanya dititipkan ke Rumah Tahanan Klas IIb Trenggalek.
Darfiah melanjutkan, tersangka bakal dijerat hukum sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang hukumannya kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda.
Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi e-KTP
"Saat ini kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Trenggalek," ujar Darfiah.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan AK dan S adalah dengan cara menggelembungkan laporan penggunaan anggaran dana desa dan anggaran desa.
Tersangka S yang diduga melakukan korupsi sebesar Rp80,27 juta. Besaran korupsi itu dihitung berdasarkan selisih laporan dari realisasi pelaksanaan kegiatan sebesar Rp720,58 juta.
"Sementara berdasarkan hasil audit senilai Rp640,310 juta sehingga terdapat selisih kurang Rp80,276 juta. Sudah kami kroscek," ujarnya.
Sementara untuk dana desa, lanjut Darfiah, berdasarkan hasil audit pelaksanaan kegiatan merujuk surat permintaan pembayaran (SPP) ditemukan selisih Rp180,44 juta dari nilai keseluruhan Rp895,55 juta.
Baca Juga: Jalani Sidang Dakwaan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Lebih Banyak Diam dan Menyimak
Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua orang perangkat desa tersebut.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney