SuaraJatim.id - Kasus distribusi pupuk bersubsidi ilegal dari Madura ke sejumlah daerah di Jawa Timur bukan isapan jempol. Terbaru, sebuah truk kembali tepergok angkut pupuk ilegal tersebut ke Tuban.
Kepolisian Tuban menangkap sebuah kendaraan truk diesel yang kedapatan mengangkut Pupuk Bersubsidi secara ilegal saat melintas di wilayah Kecamatan Kerek. Pupuk tersebut diselundupkan dari Pamekasan.
Truk tersebut mengangkut 9 ton pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani setempat tersebut. Pupuk jenis ZA itu diangkut truk diesel dengan nomor polisi (Nopol) M 8285 UB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga masyarakat. Saat melintas di jalan raya Kecamatan Kerek itu truk terlihat mencurigakan. Dari laporan warga itu kemudian anggota melakukan pengadangan satu unit truk tersebut.
"Saat dihentikan ternyata benar truk itu memuat pupuk tetapi tidak dilengkapi dokumen pengiriman pupuk bersubsidi dari pemerintah," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (04/02/2022).
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata sopir truk yang diketahui bernama Zairinuddin (43), asal Desa Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, itu membawa puluhan sak pupuk bersubsidi. Sehingga pengemudi truk dan juga kendaraannya langsung diamankan oleh petugas.
"Pelaku melakukan pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin. Dari keterangannya pupuk itu berasal dari wilayah Madura untuk dikirim Tuban," katanya.
Dalam penangkapan upaya pengiriman pupuk bersubsidi secara ilegal itu, pihak kepolisian telah menetapkan Zairinuddin yang merupakan sopir truk sebagai tersangka.
Selain menetapkan sang sopir sebagai tersangka, pihak kepolisian juga masih melakukan pemanggilan terhadap pemilik pupuk yang berasal dari Pamekasan.
Baca Juga: DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan
"Kemudian akan kita kembangkan untuk pemilik pupuk, pemanggilan pertama belum bisa hadir. Kita sudah mengantongi identitas pemilik pupuk," ujar kapolres.
Sementara itu, dalam kasus tersebut petugas kepolisian belum bisa mengetahui kemana pupuk tersebut akan dikirim. Sebab pengemudi truk pada saat ditangkap masih belum mengetahui kemana akan mengirimkan pupuk tersebut lantaran masih menunggu intruksi dari pemiliknya.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 180 zak atau 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Untuk tersangka tidak ditahan tetapi wajib lapor, dengan ancaman hukum pidana paling lama 2 tahun penjara," katanya menegaskan.
Sebelumnya, kasus penyelundupan 20,45 ton pupuk bersubsidi memang sempat bikin geger warga Pamekasan. Petani resah sebab mereka saat ini betul-betul membutuhkan pupuk tersebut.
Kasus itu bahkan juga memicu kegeraman Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan puluhan ton pupuk tersebut sebab merugikan petani, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, kejahatan yang merugikan ratusan petani di bumi gerbang salam tersebut harus diusut tuntas hingga keakar-akarnya. Oleh sebab itu Ia mendorong polisi segera gerak cepat.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Temukan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Ngendon di Kios, Polisi Turun Tangan
-
Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi Mulai dari Pabrik Hingga Kios, Pupuk Indonesia Siapkan Sistem Digital
-
Penyelundupan 20,45 Ton Pupuk Bersubsidi Zalimi Petani Pamekasan, Bupat Geram Minta Polisi Usut ke Akar-akarnya
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
-
Bantah Melepas Tokoh Agama Tersangka Kasus Pencabulan, Polres Pamekasan: Tetap Kami Tahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas