SuaraJatim.id - Menteri Sosial, Tri Rismaharini prihatin dan sedih kasus kekerasan seksual menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Risma meminta kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan seksual tersebut.
Diberitakan, seorang bocah putri berusia 11 tahun mengalami kekerasan seksual hingga hamil tujuh bulan. Mirisnya, pelaku diketahu adalah orang terdekat korban, yakni ayah tirinya.
"Saya minta penegak hukum menindak dan memberikan hukuman seberat beratnya bagi pelaku agar tidak ada lagi kejahatan yang sama di Sidoarjo," ungkap Tri Risma seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Terlepas dari itu, lanjut Risma, Kementerian Sosial (Kemensos RI) akan memberikan pendampingan sekaligus biaya hidup kepada korban dan ibunya. Risma juga menjamin akan menanggung biaya pendidikan korban.
Baca Juga: Warga Dampit Malang Curi Mobil, Panik Dikejar Pemilik hingga Oleng Tabrak Pemotor di Sidoarjo
"Korban ini masih di bawah umur, segala biaya apapun termasuk pendidikan dan masa depannya serta pemulihan psikologis akan kita (Kemensos) dampingi," katanya.
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan akan membentuk Satgas pencegahan kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo.
"Kita akan segera membentuk Satgas pencegahan yang melibatkan beberapa stakeholder agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Sidoarjo," tegas Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.
Diketahui, M anak perempuan yang masih berumur 11 tahun menjadi korban kekerasan seksual ZA (43) ayah tirinya hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat Ayah sambung M yang asli Jember tersebut dilakukan berulang kali di rumah kos yang mereka tinggali di Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo saat Istri atau ibu kandung korban bekerja
Baca Juga: Bos Gerai Bakso Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Hotel
Kejadian ini terbongkar saat Ibu M merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik anaknya. Setelah ditanya sang anak pun mengaku jika dirinya beberapa kali harus melayani nafsu sang ayah tiri. M mengaku jika tidak mau melayani permintaan ZA maka dirinya akan dipukul atau disiksa. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Tissa Biani Capek Jadi Norma, Ungkap Beban Emosional Perankan Kisah Pengkhianatan Mertua-Menantu
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Korban Perselingkuhan dengan Ibu Mertua Buka Suara: Alasan Kisahnya Difilmkan
-
Filmnya Segera Tayang di Bioskop, Tangis Norma Risma Pecah: Dia Tetap Ibuku
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran