SuaraJatim.id - Menteri Sosial, Tri Rismaharini prihatin dan sedih kasus kekerasan seksual menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Risma meminta kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan seksual tersebut.
Diberitakan, seorang bocah putri berusia 11 tahun mengalami kekerasan seksual hingga hamil tujuh bulan. Mirisnya, pelaku diketahu adalah orang terdekat korban, yakni ayah tirinya.
"Saya minta penegak hukum menindak dan memberikan hukuman seberat beratnya bagi pelaku agar tidak ada lagi kejahatan yang sama di Sidoarjo," ungkap Tri Risma seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Terlepas dari itu, lanjut Risma, Kementerian Sosial (Kemensos RI) akan memberikan pendampingan sekaligus biaya hidup kepada korban dan ibunya. Risma juga menjamin akan menanggung biaya pendidikan korban.
Baca Juga: Warga Dampit Malang Curi Mobil, Panik Dikejar Pemilik hingga Oleng Tabrak Pemotor di Sidoarjo
"Korban ini masih di bawah umur, segala biaya apapun termasuk pendidikan dan masa depannya serta pemulihan psikologis akan kita (Kemensos) dampingi," katanya.
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan akan membentuk Satgas pencegahan kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo.
"Kita akan segera membentuk Satgas pencegahan yang melibatkan beberapa stakeholder agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Sidoarjo," tegas Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.
Diketahui, M anak perempuan yang masih berumur 11 tahun menjadi korban kekerasan seksual ZA (43) ayah tirinya hingga hamil 7 bulan.
Aksi bejat Ayah sambung M yang asli Jember tersebut dilakukan berulang kali di rumah kos yang mereka tinggali di Desa Pepelegi, Waru, Sidoarjo saat Istri atau ibu kandung korban bekerja
Baca Juga: Bos Gerai Bakso Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Hotel
Kejadian ini terbongkar saat Ibu M merasa curiga terhadap perubahan kondisi fisik anaknya. Setelah ditanya sang anak pun mengaku jika dirinya beberapa kali harus melayani nafsu sang ayah tiri. M mengaku jika tidak mau melayani permintaan ZA maka dirinya akan dipukul atau disiksa. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang