SuaraJatim.id - Tak kurang dari 24 jam pembunuh Bobby Yong, pengusaha mebelu asal Nganjuk Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya tertangkap, Minggu (06/02/2022).
Sebelumnya, jenazah Bobby (36) ditemukan penuh dengan luka bacok pada muka, kepala hingga perutnya di tempat persewaan garasi milik ayah korban.
Orang pertama yang menemukan mayat adalah saksi YS pada Sabtu, (05/02/2022). Jenazah Bobby ditemukan dalam posisi tengkurap penuh luka.
Pengusaha mebel di Jalan Ahmad Yani, yang juga warga Jalan dr. Soetomo Kelurahan Payaman, Nganjuk itu segera dievakuasi dan penyelidikan segera dilakukan oleh kepolisian.
Kabar penangkapan pelaku pembunuhan ini dikatakan oleh apolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson. Ia menjalaskan kalau anggotanya telah membekuk pelaku.
"Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan Dr. Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Menurutnya terungkap pelaku pembunuhan kepada pengusaha mebel ini usai petugas bekerja keras melakukan penyelidikan.
"Kecepatan pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran sejak menerima laporan pembunuhan, penyelidikan dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelakunya," katanya.
Sebelumnya pada Sabtu (05/02/2022, warga Nganjuk digemparkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa BY (35 tahun), pengusaha meubel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.
Baca Juga: Admin Akun TikTok Resmi Manchester United Ngaku Orang Nganjuk, Warganet Heboh
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).
Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku.
Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku MYS (28 tahun) di hari yang sama sekitar pukul 23.11 WIB.
Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," kata AKBP Boy Jeckson.
Meski begitu, Ia memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh atas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Admin Akun TikTok Resmi Manchester United Ngaku Orang Nganjuk, Warganet Heboh
-
Akun TikTok Manchester United Mendadak Pakai Bahasa Jawa, Warganet Heran: Wong Nganjuk?
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
Divonis Seumur Hidup, Narapidana Kasus Pembunuhan di Padang Mencoba Kabur dari Penjara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra