SuaraJatim.id - Kota Kediri, Jawa Timur berstatus PPKM Level 3. Alhasil pemerintah daerah setempat menyetop PTM (pembelajaran tatap muka) dan kembali memberlakukan pembelajaran secara daring.
Kebijakan itu diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/60/419.033/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada sektor pendidikan pembelajaran dilakukan secara daring dan akan dievaluasi setiap pekan.
Tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19 pada anak didik dan mencegah klaster sekolah.
"Kami dari Pemerintah Kota Kediri mengambil kebijakan agar tidak masuk level empat. Akan ada beberapa penyesuaian kegiatan yang ada di Kota Kediri," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri mengutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).
Selama ini di Kota Kediri pembelajaran tatap muka sudah dilakukan bahkan penuh. Bahkan, pemkot juga rutin melakukan uji sampel untuk tes antigen guru dan pelajar baik tingkat SD, SMP hingga SMA.
Namun, karena saat ini Kota Kediri masuk PPKM Level 3, pemkot memutuskan untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara daring.
Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen.
Kegiatan makan minum di tempat diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60 persen.
Sedangkan restoran, rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Gacor di Persik Kediri, Youssef Ezzejjari Jadi Pemberitaan Media Spanyol
"Untuk kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Untuk taman dan tempat wisata ditutup sementara. Begitu juga dengan tempat bermain anak di dalam mall juga ditutup. Ini untuk melindungi anak-anak kita," katanya.
Mas Abu menambahkan akan ada pengalihan arus dalam rangka pembatasan mobilitas. Akses masuk kota di simpang empat semampir, simpang empat alun-alun, simpang tiga water torn, serta akses dalam kota di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan H.O.S. Cokroaminoto akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB.
"Saya mohon kepada masyarakat bisa memahami kebijakan ini. Semoga kita bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Kediri serta kondisi cepat pulih kembali," ujarnya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kediri untuk penanganan COVID-19. PPKM Mikro yang ada di tingkat kelurahan akan diaktifkan kembali, serta penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi akan lebih sering dilakukan.
Ia menegaskan penanganan hulu ke hilir akan diterapkan. "Kami akan aktifkan kembali PPKM Mikro sehingga apabila ada pasien yang melakukan isolasi mandiri ini merasa aman karena ada yang mengawasi. Operasi yustisi juga dilakukan di keramaian seperti di pasar, pusat perbelanjaan hingga terminal," kata Kapolres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!