Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:01 WIB
Pasutri pencur spesialis rumah kosong di Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pasukan suami-istri di Kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ) harus berurusan dengan kepolisian. Keduanya kompak menggarong rumah orang.

Pasutri ini Khorik Achmad Maulidli (24) dan istrinya Siti Hamidah (45) warga Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik. Mereka merupakan spesialis pencuri rumah kosong.

Khorik dan Hamidah ditangkap di sebuah rumah kosan di wilayah Kecamatan Kebomas. Demikian disampaikan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Adapun untuk modusnya, keduanya berpura-pura berkeliling sambil berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong.

Baca Juga: 350 Pasien COVID-19 Bergejala Ringan, Wali Kota Surabaya Minta Jangan Dirawat di Rumah Sakit

Ketika melewati rumah korban Muhammad Romadlon, pelaku Siti Hamidah beranggapan bahwa rumah tersebut kosong. Selanjutnya Siti Hamidah menurunkan suaminya Khorik Achmad Mauludli di gang masuk untuk mengawasi situasi.

Siti Hamidah lantas menuju ke rumah korban dengan naik sepeda motor dan memarkirnya di depan rumah tetangga korban.

Selanjutnya Ia menekan tombol bel rumah, tetapi tidak ada respon dari dalam rumah. Merasa aman, Siti Hamidah langsung menuju samping rumah untuk masuk lewat pintu samping yang terbuka.

Ketika sudah di dalam, Siti Hamidah melihat dompet yang tergeletak dan segera mengambil isinya berupa uang sebesar Rp 1.150.000.

Setelah itu Siti Hamidah mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula. Bersamaan dengan itu, istri korban yang bernama Kusmini mengetahui aksi pencurian tersebut.

Baca Juga: Aksi Donor Darah Peringati Bulan K3, Semen Gresik Sumbang Ratusan Kantong Darah

Pelaku Siti Hamidah langsung lari keluar rumah menuju tempat sepeda motornya diparkir sambil terus diteriaki maling oleh Saksi sdri Kusmini.

Setelah menjemput suaminya Sdr. Khorik Achmad Mauludli, keduanya langsung tancap gas melarikan diri. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman cctv yang terdapat di dalam rumah korban. Polsek Kebomas berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan pemain lama atau residivis kambuhan.

"Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman cctv,kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," kata Mochamad Nur Aziz seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Load More