SuaraJatim.id - Kabupaten Gresik kembali berstatus PPKM level 2. Akibatnya, pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi 50 persen. Kebijakan ini akan dibahas oleh Forkopimda Gresik.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gresik, Hariyanto mengatakan pelaksanaan PTM 50 persen akan dilaksanakan setelah rapat bersama dengan Forkopimda Gresik.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, Kabupaten Gresik masuk ke dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
“Rapat bersama Forkopimda digelar besok (9/2) Setelah itu baru dilaksanakan PTM 50 persen,” katanya seperti diwartakan beritajatim.com, Selasa (8/02/2022).
Ia menambahkan, paling cepat pelaksanaan PTM 50 persen pada Kamis (10/2) mendatang. Hariyanto menyebut selama PTM 100 persen berlangsung, yang terpapar Covid-19 adalah pelajar. “Tidak ada guru yang terpapar,” ucapnya.
Mantan pengawas sekolah ini mengimbau agar sekolah menerapkan protokol kesehatan ketat saat PTM 50 persen berlangsung. Agar tidak ada klaster di sekolah.
Tag
Berita Terkait
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Warung Irine Viral di TikTok, Strategi Digital Antar Usaha Kuliner Gresik Naik Kelas
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI