Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 09 Februari 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi covid. Sumber: pixbay.com

SuaraJatim.id - Kabupaten Gresik kembali berstatus PPKM level 2. Akibatnya, pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi 50 persen. Kebijakan ini akan dibahas oleh Forkopimda Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gresik, Hariyanto mengatakan pelaksanaan PTM 50 persen akan dilaksanakan setelah rapat bersama dengan Forkopimda Gresik.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, Kabupaten Gresik masuk ke dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

“Rapat bersama Forkopimda digelar besok (9/2) Setelah itu baru dilaksanakan PTM 50 persen,” katanya seperti diwartakan beritajatim.com, Selasa (8/02/2022).

Ia menambahkan, paling cepat pelaksanaan PTM 50 persen pada Kamis (10/2) mendatang. Hariyanto menyebut selama PTM 100 persen berlangsung, yang terpapar Covid-19 adalah pelajar. “Tidak ada guru yang terpapar,” ucapnya.

Mantan pengawas sekolah ini mengimbau agar sekolah menerapkan protokol kesehatan ketat saat PTM 50 persen berlangsung. Agar tidak ada klaster di sekolah.

Load More