SuaraJatim.id - Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut berdasar Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021.
Sejumlah 12 polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, upacara PTDH merupakan program untuk menertibkan anggota kepolisian yang memiliki pelanggaran etika apalagi pidana.
“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (14/02/2022).
Yusep menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan merugikan organisasi. Ia pun mengingatkan kepada anggotanya untuk senantiasa melayani masyarakat.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya.
Dia menegaskan agar 2560 anggota kepolisian di Surabaya belajar dari kasus 12 anggota yang dipecat secara tidak hormat. Ia pun akan melaksanakan evaluasi guna memastikan anggotanya berperilaku baik saat bertugas
“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,s sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi meningkat,” kata Yusep.
Dalam upacara ini, para pelanggar tidak hadir sehingga upacara dilaksanakan dengan in absentia. Mereka hanya diwakilkan dengan pembawa foto anggota yang melanggar.
Baca Juga: 23 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat di Sulawesi Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026