SuaraJatim.id - Pria buruh tani inisial TN asal Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang dijebloskan ke dalam sel tahanan. Lantaran pria berusia 38 tahun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Perbuatan cabul yang dilakukan TN ini terkuak setelah korban mengadu ke ibunya. Bocah berusia 13 tahun itu mengeluh lantaran dijadikan budak pelampiasan syahwat sang ayah selama hampir satu tahun.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, aksi bejat yang dilakukan TN kepada anak kandungnya itu sudah berlangsung sejak Juli 2021 lalu. Hingga kini, TN sudah tiga kali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Kejadian persetubuhan ini terjadi 3 kali. Salah satunya dilakukan di wilayah Kabupaten Mojokerto," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Viral Jalanan Rusak Penuh Genangan Air di Jombang Jadi Arena Balap Motor Trail
Teguh menuturkan, pada Juli 2021 silam sekira pukul 19.30 WIB, TN mengajak anaknya keluar. Dengan dalih membelikan handphone, Ia kemudian membonceng anaknya ke wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Saat melintas di area persawahan pelaku menghentikan motornya. Di lokasi itu, pelaku memaksa korban untuk melepas semua pakaiannya dan melakukan hubungan badan di atas motor," ucap Teguh.
Awalnya korban sempat menolak, namun TN mengancam akan menghajar korban. Dalam kondisi tertekan, siswi yang masih duduk di bangku sekolah itupun terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
Usai melampiaskan hasratnya, TN kembali mengancam akan memukul korban jika melapor ke ibunya. Dengan cara serupa, TN kemudian kembali menyetubuhi anak kandungnya hingga dua kali.
"Setelah kejadian tersebut, pelaku mengulangi perbuatannya pada Desember 2021 dan Januari 2022. Pelaku menyetubuhi korban saat berada di rumahnya Kecamatan Mojowarno," kata Teguh.
Baca Juga: Mahmudi, Pedagang Bawang Hilang Kecemplung Sungai Avfoer Jombang, Mayatnya Ditemukannya di Sidoarjo
Pasca aksi persetubuhan yang ketiga, BN pun akhirnya memberanikan diri mengadu kepada ibunya. Selain muak menjadi budak nafsu sang ayah, BN terus merasakan sakit pada bagian alat vitalnya. Mengetahui hal itu, sang ibu pun akhirnya melapor ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian. Dia sudah beberapa kali keluar masuk penjara lantaran tertangkap saat melakukan aksi pencurian di berbagai tempat,
"Pelaku pernah melakukan pencurian rokok pada 2003 dihukum selama 4 bulan. Kemudian pencurian handphone pada 2006 dihukum selama 10 bulan, dan curanmor pada 2018 dihukum selama 1 tahun 9 bulan," jelas Teguh.
Akibat perbuatan cabulnya itu, TN terancam lama mendekam di sel tahanan. Ia dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang - Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," katanya menegaskan.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Viral Jalanan Rusak Penuh Genangan Air di Jombang Jadi Arena Balap Motor Trail
-
Mahmudi, Pedagang Bawang Hilang Kecemplung Sungai Avfoer Jombang, Mayatnya Ditemukannya di Sidoarjo
-
Aktivis Mahasiswa Undar Jombang Jadi Korban Tewas Tabrak Lari di Peterongan
-
Penyebab Banjir di Jalur Utama Jombang-Kediri Karena Tanggul Kali Konto Jebol 50 Meter
-
Kasus Tabrak Lari di Jombang, Pemotor Meninggal Tergilas Truk
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak
-
5 Mitos Populer Bambu Kuning yang Masih Dipercaya Banyak Orang, Sering Dikaitkan Pagar Gaib
-
Online Rasa Offline, Wakil Ketua DPRD Jatim Kritik Pelaksanaan SPMB Jatim 2025
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Jangan Sampai Ketinggalan!