SuaraJatim.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Romokalisari, Kota Surabaya, berinisial BY (49) ditangkap kepolisian setempat terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
BY menjadi kurir narkoba lantaran ingin mendapatkan tambahan penghasilan. Ia diringkus di Perum Oasis Sememi Surabaya, pada Jumat (11/2/2022) pekan lalu.
"Dipimpin Kanit 1 AKP Gananta, kami berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di rak dapur rumahnya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/2/2022).
Menurut pengakuan BY pada petugas, barang haram tersebut didapatkan di Jalan Demak Surabaya.
"Dari keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis sabu didapat dengan cara diambil secara ranjau atas perintah bandarnya, KH yang saat ini berada di Lapas, yaitu pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022, sekira pukul 05.30 Wib sewaktu di Jl. Demak Surabaya, sebanyak 50 gram Dan peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara atau kurir," imbuhnya.
BY sejak Januari lalu sudah bekerja sampingan sebagai kurir sabu dengan komisi yang sudah dijanjikan.
"Tersangka mengaku sudah melakukan tugasnya sebagai kurir sabu sebanyak 3 kali. Untuk pengambilan pertama 50 Gram, kedua 30 Gram, dan yang terkahir 50 Gram," terang Daniel.
Sementara untuk barang bukti yang sudah diamankan petugas, diantaranya 15 bungkus plastik berisi sabu siap edar, 4 pak plastik klip, 1 timbangan, 1 sendok plastik, 1 tas kresek merah, 1 iPhone.
BY akan diberatkan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Pernah Jadi Kurir Narkoba, Marshel Widianto Ngaku Sudah Tobat
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang