SuaraJatim.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Romokalisari, Kota Surabaya, berinisial BY (49) ditangkap kepolisian setempat terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
BY menjadi kurir narkoba lantaran ingin mendapatkan tambahan penghasilan. Ia diringkus di Perum Oasis Sememi Surabaya, pada Jumat (11/2/2022) pekan lalu.
"Dipimpin Kanit 1 AKP Gananta, kami berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di rak dapur rumahnya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/2/2022).
Menurut pengakuan BY pada petugas, barang haram tersebut didapatkan di Jalan Demak Surabaya.
"Dari keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis sabu didapat dengan cara diambil secara ranjau atas perintah bandarnya, KH yang saat ini berada di Lapas, yaitu pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022, sekira pukul 05.30 Wib sewaktu di Jl. Demak Surabaya, sebanyak 50 gram Dan peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara atau kurir," imbuhnya.
BY sejak Januari lalu sudah bekerja sampingan sebagai kurir sabu dengan komisi yang sudah dijanjikan.
"Tersangka mengaku sudah melakukan tugasnya sebagai kurir sabu sebanyak 3 kali. Untuk pengambilan pertama 50 Gram, kedua 30 Gram, dan yang terkahir 50 Gram," terang Daniel.
Sementara untuk barang bukti yang sudah diamankan petugas, diantaranya 15 bungkus plastik berisi sabu siap edar, 4 pak plastik klip, 1 timbangan, 1 sendok plastik, 1 tas kresek merah, 1 iPhone.
BY akan diberatkan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Pernah Jadi Kurir Narkoba, Marshel Widianto Ngaku Sudah Tobat
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa