SuaraJatim.id - Kota Surabaya mulai menerapkan PPKM level 3, pada Selasa (15/2/2022). Kendati demikian, aktivitas ekonomi dipastikan tetap berjalan.
"Sebenarnya, PPKM Level 3 ini seperti yang disampaikan, ini hanya membatasi, tapi ekonomi tetap berjalan. Ya sudah, kita patuhi PPKM Level 3. Karena dengan PPKM Level 3 yang ada di Inmendagri tidak ada pembatasan dan penutupan. Kegiatan yang kita lakukan tetap berjalan seperti biasanya cuma ada pembatasan- pembatasan jumlah," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (15/2/2022).
Selain itu, lanjut dia, makan di tempat atau dine in masih bisa, namun dibatasi satu jam.
"Diusir (kalau sudah satu jam). Dine in tetap satu jam, dulu juga sama saat level 1 tidak apa-apa boleh dine in, buka masker tapi satu jam ganti orang," terang Eri.
Dijelaskannya, perekonomian di Surabaya dipastikan tetap jalan meski PPKM Level 3, sebab tidak sepenuhnya semua kegiatan dibatasi.
"Tapi catatan kita ternyata dengan PPKM level 3 ini semua kegiatan ekonomi tetap berjalan. Ini yang saya syukur alhamdulillah sehingga tetap bisa menggerakkan ekonomi di Kota Surabaya, hanya pembatasan waktu seperti dine in satu jam," tuturnya.
Sedangkan Ruang Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, tetap beroperasi dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
"RHU kalau buka 18.00 tutup 00.00. Masih sama aturan di Inmendagri yang buka pagi, tutup 21.00. Tetap berjalan seperti biasa dengan level 1, 2, dan 3. Tetapi jumlahnya (kapasitas) yang dibatasi," ucap Eri.
Eri juga memastikan, tidak ada penyekatan jalan raya. Meskipun nantinya ada jam malam pada pukul 00.00
Baca Juga: Dikepung Zona Merah, Purwakarta Naik Status ke PPKM Level 3
"Jam malam sampai 00.00, tidak ada penutupan jalan. Kami sudah koordinasikan dengan Polrestabes karena yang mengatakan perlu penutupan antarwilayah itu adalah kepolisian kalau kita hanya menjalankan apa yang diatur dalam Inmendagri," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim
-
Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
-
Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!