SuaraJatim.id - Berikut ini tata cara mandi setelah haid. Haid juga kerap disebut dengan datang bulan atau menstruasi.
Menstruasi atau haid merupakan periode bulanan yang dialami wanita dewasa. Dalam agama Islam, umat Islam diwajibkan bersuci setelah berhadas, termasuk setelah haid.
Bersuci ada dua macam yakni bersuci dari hadas kecil yakni dengan wudhu atau bersuci dari hadas besar yaitu mandi wajib. Berkaitan dengan haid, seorang muslimah diwajibkan mandi wajib setelah haid.
Berikut tata cara mandi setelah haid:
1. Berniat
"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Bersihkan kedua tangan 3 kali didahului bagian tangan kanan.
3. Bersihkan seluruh anggota tubuh yang kotor dengan tangan kiri.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 4 Manfaat Teh Chamomile bagi Kesehatan Tubuh
4. Ulangi mencuci tangan setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor.
5. Berwudhu sembari membaca niat wudhu secara urut dan benar.
6. Basuh kepala 3 kali sampai pangkal rambut dan bersihkan.
7. Mengguyur seluruh tubuh.
8. Selesai
Demikian tata cara mandi setelah haid.
Tag
Berita Terkait
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Agar Khusyuk Beribadah, Jamaah Haji Wanita Bisa Tunda Haid? Ini Penjelasan Dokter
-
7 Pengobatan Alami untuk Nyeri Haid yang Terbukti Ampuh dari Rempah Indonesia
-
Tak Jadi Penghalang, Ini Tips Perempuan Haid dan Nifas Raih Kemuliaan Lailatul Qadar
-
Mandi Junub Kesiangan di Bulan Ramadan? Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah