SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan telah memanggil sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso.
Mereka dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis mengatasnamakan organisasi. Belajar dari kasus tersebut, Gus Yahya--sapaan akrab Yahya Cholil Staquf--pun meminta pengurus PCNU agar tidak lagi terlibat politik praktis.
Apalagi, kata dia, sebentar lagi Pemilihan Umum 2024 digelar. Gus Yahya pun mengancam akan memberikan sanksi bila ada pengurus PCNU yang terang-terangan melakukan gerakan dukung mendukung politik.
"Kalau ada PCNU yang terlibat dan secara terang-terangan melakukan gerakan dukung-mendukung politik tertentu maka akan kami berikan surat peringatan tertulis," ujarnya di Surabaya, Kamis (16/02/2022).
Baca Juga: Pastikan Keamanan Harlah ke-99 NU, Gus Yahya Sambangi Polda Jatim
Gus Yahya sendiri memberikan contoh pemanggilan tiga PCNU, Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.
PBNU memanggil PCNU Banyuwangi untuk memintai penjelasan setelah diterima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU.
Bahkan kegiatan itu digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah seorang bakal calon presiden.
"Tempat kegiatan di Kantor PCNU, lalu backdrop disebutkan kegiatan PCNU, tapi isinya politik praktis. Mereka sudah kami tegur secara lisan. Peringatan tertulis akan berlaku untuk PCNU se-Indonesia jika melakukan hal sama," ucapnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa tidak diizinkannya organisasi terlibat kepada politik praktis karena sesuai keputusan Muktamar Ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ketum PBNU Bergandengan Tangan dengan PDIP, Pengamat Sebut Suara PKB Bisa Anjlok dan Rontok
Yang pasti, lanjut dia, secara organisasi atau institusi tidak boleh membawa NU ke politik praktis, namun jika dilakukan atas nama pribadi maka dipersilakan.
"Tapi itu tadi, jangan membawa atas nama lembaga dan kalau pribadi harus bisa bertanggung jawab," kata Gus Yahya. ANTARA
Berita Terkait
-
Ramadan Berduka, Ratusan Warga Palestina Kembali Jadi Korban, Dunia Diminta Bertindak!
-
Soal Kampus Dapat IUP, PBNU Terserah DPR dan Pemerintah
-
Ketum dan Rais Aam PBNU Sambangi Istana, Undang Prabowo Datang ke Harlah
-
PBNU Setuju Sekolah Diliburkan Satu Bulan Selama Ramadan, Tapi Ini Syaratnya
-
Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai Buat MBG, Gus Yahya: Harus Dikaji Lagi, Hati-hati
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia