SuaraJatim.id - Sebanyak 88 orang ahli waris pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ) mendapat santunan dari pemerintah kabupaten setempat.
Seperti disampaikan Humas Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Gufron, ahli waris tersebut merupakan keluarga dari penderita COVID-19 yang meninggal dunia dan dikebumikan menggunakan protokol kesehatan.
Ia menjelaskan, santunan yang diberikan Pemkab Pamekasan itu sebesar Rp 2,5 juta dengan cara diantarkan secara langsung ke masing-masing rumah korban.
"Jumlah warga Pamekasan yang terpapar COVID-19 yang meninggal dunia sebenarnya lebih dari 88 orang. Yang kita berikan santunan ini yang dikebumikan dengan protokol kesehatan," katanya.
Selama 2021, Pemkab Pamekasan telah menyalurkan sebesar Rp 220 juta, sedangkan nilai keseluruhan anggaran yang dikeluarkan melalui Bagian Kesra Pemkab Pamekasan mencapai Rp 400 juta.
"Besaran anggaran yang Rp 400 juta, termasuk dengan biaya pemakaman pasien," katanya.
Ia menjelaskan, selama 2021, Pemkab Pamekasan mengontrak enam orang petugas pemakaman dengan upah Rp 2,5 juta setiap bulan dan ditransfer ke rekening masing-masing.
"Honor yang mereka terima flat, ada atau tidak ada pasien meninggal dunia, keenam petugas pemakaman ini tetap diberi honor Rp2,5 juta," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, jumlah warga yang positif COVID-19 per tanggal 15 Februari 2022 sebanyak 2.742 orang.
Baca Juga: 1.500 Perusahaan di Pamekasan Belum Ikut Program Perlindungan Tenaga Kerja
Dari data itu, sebanyak 2.469 orang sembuh dan sebanyak 201 orang meninggal dunia dengan jumlah kasus aktif sebanyak 72 orang. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
1.500 Perusahaan di Pamekasan Belum Ikut Program Perlindungan Tenaga Kerja
-
Hujan Disertai Angin Kencang Memorakporandakan Pamekasan, Dua Desa Terdampak
-
BPBD Pamekasan Peringatkan Banjir, Ternyata Malamnya Banjir Sungguhan Saat Sungai Kloang Meluap
-
Diguyur Hujan Lebat Selama 6 Jam, Perkampungan Gladak Anyar Pamekasan Dilanda Banjir
-
Hujan Tak Kunjung Reda, BPBD Pamekasan Umumkan Peringatan Dini Waspada Banjir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya