SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat penagwasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo, menyatakan bahwa anggota KP3 terdiri dari unsur kepolisian dan organisasi terkait. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, maupun Dinas Kehutanan.
“Untuk pupuk bersubsidi ini kan, pengawasannya sudah ada KP3, ada SK Gubernur, dan di provinsi itu dikoordinir oleh Biro Perekonomian,” ujar Hadi seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Selain di tingkat provinsi, KP3 juga dibentuk di tingkat kabupaten. Pada tingkat ini, KP3 bertugas untuk mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan dan seterusnya.
Peran KP3 sudah berjalan dan akan terus dimaksimalkan oleh Pemprov Jatim. Misalnya saja di Kabupaten Nganjuk, dimana KP3 berhasil mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.
Lebih lanjut Hadi menyebutkan bahwa usulan pupuk bersubsidi Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2022 mencapai sebesar 4,5 juta ton.
Namun pihaknya hanya menerima sebesar 2,25 juta ton. Menurutnya, angka tersebut cukup digunakan untuk Januari hingga Mei 2022.
“Nanti kalau ada kekurangan sampai Mei, kita usulkan lagi ke Kementan supaya ditambah sesuai permintaan dari awal e-RDKK 4,5 juta ton,” jelasnya menanggapi peran komisi pengawasan pupuk dan pestisida diperkuat untuk mengawasi pupuk bersubsidi di Jatim.
Sebelumnya, produsen pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia (Persero), menyatakan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 15 Februari 2022 telah mencapai 243 ribu ton.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Banyuwangi Klaim Sudah Melakukan Pengawasan
Jumlah ini sudah mencapai 11 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebesar 2,25 juta ton. Terkait pengawasan, Pupuk Indonesia menyebutkan pihaknya senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi
-
Demo Ojol di Grahadi Berujung Ricuh, Motor Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan
-
Surabaya Marketing Week 2025 Dorong Pemanfaatan AI untuk Daya Saing Ekonomi Jawa Timur