SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat penagwasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo, menyatakan bahwa anggota KP3 terdiri dari unsur kepolisian dan organisasi terkait. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, maupun Dinas Kehutanan.
“Untuk pupuk bersubsidi ini kan, pengawasannya sudah ada KP3, ada SK Gubernur, dan di provinsi itu dikoordinir oleh Biro Perekonomian,” ujar Hadi seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Selain di tingkat provinsi, KP3 juga dibentuk di tingkat kabupaten. Pada tingkat ini, KP3 bertugas untuk mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan dan seterusnya.
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Banyuwangi Klaim Sudah Melakukan Pengawasan
Peran KP3 sudah berjalan dan akan terus dimaksimalkan oleh Pemprov Jatim. Misalnya saja di Kabupaten Nganjuk, dimana KP3 berhasil mengungkap penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.
Lebih lanjut Hadi menyebutkan bahwa usulan pupuk bersubsidi Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2022 mencapai sebesar 4,5 juta ton.
Namun pihaknya hanya menerima sebesar 2,25 juta ton. Menurutnya, angka tersebut cukup digunakan untuk Januari hingga Mei 2022.
“Nanti kalau ada kekurangan sampai Mei, kita usulkan lagi ke Kementan supaya ditambah sesuai permintaan dari awal e-RDKK 4,5 juta ton,” jelasnya menanggapi peran komisi pengawasan pupuk dan pestisida diperkuat untuk mengawasi pupuk bersubsidi di Jatim.
Sebelumnya, produsen pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia (Persero), menyatakan bahwa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 15 Februari 2022 telah mencapai 243 ribu ton.
Jumlah ini sudah mencapai 11 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur sebesar 2,25 juta ton. Terkait pengawasan, Pupuk Indonesia menyebutkan pihaknya senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Petani Sambut Baik Kebijakan Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya