SuaraJatim.id - Kematian merupakan suatu hal yang akan menghampiri semua orang dan pasti akan terjadi pada makhluk hidup. Kematian tidak mengenal usia ataupun waktu. Kemana pun dan di mana pun kematian bisa datang menghampiri semua makhluk hidup.
Untuk hal ini kesiapan menghadapi kematian merupakan hal yang harus dilakukan semua orang, terutama dalam mengumpulkan amalan baik untuk menghadap ke Allah SWT.
Sebagai keluarga yang ditinggalkan tentunya akan merasa sedih.
Namun di balik kesedihannya, keluarga harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan dalam menguburkan jenazah tersebut.
Lalu bagaimana tata cara menguburkan jenazah? Yuk simak penjelasan dalam artikel ini.
Tata cara menguburkan jenazah menurut Islam
Menguburkan jenazah tidak bisa sembarang, harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam agama Islam. Berikut tata cara menguburkan jenazah menurut Islam.
1. Membuat lubang kubur, yang paling sempurna adalah 4 Dzira'Tata cara yang pertama yaitu membuat galian kubur, hal ini bertujuan agar bau jenazah tidak tercium dan mengganggu orang lain. Selain itu tujuannya juga agar jenazah tidak dimakan oleh binatang buas atau bintang-binatang pemakan bangkai.
Islam juga menganjurkan memperdalam galian lubang kubur hingga 4 Dzira'. Dzira'adalah ukuran dalam syariat yang biasa kita temui di dalam kitab-kitab salaf.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngotot, Haji Faisal Sarankan Jenazah Ibu Vanessa Angel Saja yang Pindah Makam
Satu Dziro’ menurut Al-Hasyimy, yaitu yang biasa ditemukan dalam kitab-kitab fiqih adalah setara dengan 32 Isba’, Satu Isba’ sendiri adalah 1,925 cm. Jadi 1 Dziro’ Al-Hasyimy = 32 x 1,925 cm = 61,6 cm. Sedangkan versi Mesir kuno, Satu Dzira' sama dengan 46,2 cm. Jadi galian kubur yang paling sempurna menurut fiqih adalah 4 x 61,6 = 246,4 CM.
2. Meletakkan jenazah di lubang kubur dengan menghadapkannya ke kiblatTata cara yang kedua yaitu menaruh jenazah ke dalam galian kubur. Dan jenazah diwajibkan menghadapkan ke arah kiblat dengan posisi tidur miring dengan posisi tulang rusuk kanan bawah.
3. Menaruh papan atau batu dari semen di atas jenazah guna menjaga mayat dari tanah longsorTata cara selanjutnya yaitu diwajibkan memberikan papan atau sejenisnya batu semen agar jenazah terhindar dari tanah longsor atau bencana lainnya.
Untuk penggunaan peti ada dua hukum yang berlaku, hukum yang pertama yaitu Makruh menggunakan peti pada saat keadaan tanah padat dan keras. Sedangkan yang kedua yaitu wajib menggunakan peti apabila tanah pemakaman mudah longsor.
4. Disunnahkan menaburkan debu tiga kali ketika jenazah sudah diletakkan di liang kuburTata cara ini kita di sunnahkan menaburkan debu atau tanah sebanyak tiga kali.
Pada taburan pertama baca "minhaa khalaqnaa kum"
Berita Terkait
-
Ziarah ke Makam Marsinah, Buruh Hidupkan Semangat Perjuangan di May Day 2026
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba