Pada taburan kedua baca "wafiiha nui'idukum"
Pada taburan ketiga baca "waminhaa nukhrijukum taaratan ukhraa"
5. Disunnahkan meninggikan timbunan kuburan minimal satu jengkal.
Tata cara yang ini merupakan yang paling utama dari pada membangun atau menambahkan tembok di atas timbunan. Hukum dari sunnah ini adalah Makruh.
6. Tidak diperbolehkan memasukkan dua jenazah lawan jenis pada satu lubang kuburanKetentuan selanjutnya yaitu diharamkan memasukkan dua jenazah lawan jenis yang bukan mahram kedalam satu lubang liang kubur. Jika keduanya mahram atau suami istri maka hukumnya makruh. Dan makruh juga apabila kedua jenazah tersebut berjenis kelamin sama.
7. Tidak diperbolehkan memasukkan jenazah kedalam lubang kubur yang sudah ditempati jenazah lain.Ketentuan berikutnya yaitu diharamkan menguburkan jenazah kedalam liang kubur yang sudah digunakan jenazah lain meskipun jenis kelaminnya sama. Jadi, apabila jenazah lama belum menghilang, maka kita diharamkan menempati liang kuburnya.
8. Diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malamSelanjutnya yaitu kita diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malam. Namun, menurut ulama Bashar, yang paling utama adalah mengubur jenazah pada waktu siang hari.
9. Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar di atas kuburKetentuan yang terakhir adalah meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar diatas kubur. Hal ini didasari ittiba' kepada Rasulullah SAW, karena berkat tasbih pelepah tersebut siksa kubur orang meninggal akan diringankan.
Sedangkan untuk menabur bunga yang masih segar diperbolehkan karena hukumnya diqiyaskan dari pelepah kurma. Selain itu kita tidak diperbolehkan mengambil bunga atau pelepah kurma yang masih segar. Hal ini dikarenakan dapat memutuskan manfaatkan yang didapat oleh si jenazah.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngotot, Haji Faisal Sarankan Jenazah Ibu Vanessa Angel Saja yang Pindah Makam
Demikian tata cara menguburkan jenazah menurut agama Islam.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
-
Series Dendam: Perjalanan Cinta Laura Memburu Dalang Kematian Keluarga
-
10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza
-
Dua Jenazah Korban KM Virgo Dievakuasi Pakai Helikopter dari Tengah Laut
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu
-
Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya