Pada taburan kedua baca "wafiiha nui'idukum"
Pada taburan ketiga baca "waminhaa nukhrijukum taaratan ukhraa"
5. Disunnahkan meninggikan timbunan kuburan minimal satu jengkal.
Tata cara yang ini merupakan yang paling utama dari pada membangun atau menambahkan tembok di atas timbunan. Hukum dari sunnah ini adalah Makruh.
6. Tidak diperbolehkan memasukkan dua jenazah lawan jenis pada satu lubang kuburanKetentuan selanjutnya yaitu diharamkan memasukkan dua jenazah lawan jenis yang bukan mahram kedalam satu lubang liang kubur. Jika keduanya mahram atau suami istri maka hukumnya makruh. Dan makruh juga apabila kedua jenazah tersebut berjenis kelamin sama.
7. Tidak diperbolehkan memasukkan jenazah kedalam lubang kubur yang sudah ditempati jenazah lain.Ketentuan berikutnya yaitu diharamkan menguburkan jenazah kedalam liang kubur yang sudah digunakan jenazah lain meskipun jenis kelaminnya sama. Jadi, apabila jenazah lama belum menghilang, maka kita diharamkan menempati liang kuburnya.
8. Diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malamSelanjutnya yaitu kita diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malam. Namun, menurut ulama Bashar, yang paling utama adalah mengubur jenazah pada waktu siang hari.
9. Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar di atas kuburKetentuan yang terakhir adalah meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar diatas kubur. Hal ini didasari ittiba' kepada Rasulullah SAW, karena berkat tasbih pelepah tersebut siksa kubur orang meninggal akan diringankan.
Sedangkan untuk menabur bunga yang masih segar diperbolehkan karena hukumnya diqiyaskan dari pelepah kurma. Selain itu kita tidak diperbolehkan mengambil bunga atau pelepah kurma yang masih segar. Hal ini dikarenakan dapat memutuskan manfaatkan yang didapat oleh si jenazah.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngotot, Haji Faisal Sarankan Jenazah Ibu Vanessa Angel Saja yang Pindah Makam
Demikian tata cara menguburkan jenazah menurut agama Islam.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Cara Mencegah Stroke Sejak Dini dengan Langkah Sederhana, Yuk Pelajari!
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi
-
7 Cara Alami Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Ikuti Gerakan Ini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras