Pada taburan kedua baca "wafiiha nui'idukum"
Pada taburan ketiga baca "waminhaa nukhrijukum taaratan ukhraa"
5. Disunnahkan meninggikan timbunan kuburan minimal satu jengkal.
Tata cara yang ini merupakan yang paling utama dari pada membangun atau menambahkan tembok di atas timbunan. Hukum dari sunnah ini adalah Makruh.
6. Tidak diperbolehkan memasukkan dua jenazah lawan jenis pada satu lubang kuburanKetentuan selanjutnya yaitu diharamkan memasukkan dua jenazah lawan jenis yang bukan mahram kedalam satu lubang liang kubur. Jika keduanya mahram atau suami istri maka hukumnya makruh. Dan makruh juga apabila kedua jenazah tersebut berjenis kelamin sama.
7. Tidak diperbolehkan memasukkan jenazah kedalam lubang kubur yang sudah ditempati jenazah lain.Ketentuan berikutnya yaitu diharamkan menguburkan jenazah kedalam liang kubur yang sudah digunakan jenazah lain meskipun jenis kelaminnya sama. Jadi, apabila jenazah lama belum menghilang, maka kita diharamkan menempati liang kuburnya.
8. Diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malamSelanjutnya yaitu kita diperbolehkan mengubur jenazah pada waktu siang maupun malam. Namun, menurut ulama Bashar, yang paling utama adalah mengubur jenazah pada waktu siang hari.
9. Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar di atas kuburKetentuan yang terakhir adalah meletakkan pelepah kurma yang masih hijau/segar diatas kubur. Hal ini didasari ittiba' kepada Rasulullah SAW, karena berkat tasbih pelepah tersebut siksa kubur orang meninggal akan diringankan.
Sedangkan untuk menabur bunga yang masih segar diperbolehkan karena hukumnya diqiyaskan dari pelepah kurma. Selain itu kita tidak diperbolehkan mengambil bunga atau pelepah kurma yang masih segar. Hal ini dikarenakan dapat memutuskan manfaatkan yang didapat oleh si jenazah.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngotot, Haji Faisal Sarankan Jenazah Ibu Vanessa Angel Saja yang Pindah Makam
Demikian tata cara menguburkan jenazah menurut agama Islam.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
-
Singsot: Siulan Kematian, Lebih Panjang dan Lebih Mencekam
-
Gelombang Panas Lebih Mematikan bagi Lansia, Apakah Sistem Perlindungan Sudah Memadai?
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru