SuaraJatim.id - Kasus Covid-19 di Kota Surabaya masih tinggi. Oleh sebab itu, sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sana masih tetap dibatasi 25 persen.
Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia mengatakan penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah pemkot untuk menekan angka penularan COVID-19, khususnya varian omicron.
"Kasus COVID-19 naik, makanya dilakukan dengan model protokol kesehatan ketat. Bukan hanya PTM 25 persen, tapi juga percepatan vaksinasi secara berkala," ujarnya, Minggu (20/02/2022).
"Jadi apa yang diatur di dalam Inmendagri, maka kami ikuti sesuai levelnya, Insya Allah cepat pulih lah Kota Surabaya," kata Eri melanjutkan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Pekanbaru Tutup 11 Sekolah dan Terapkan PTM 50 Persen
Nantinya, lanjut dia, mekanisme PTM 25 persen itu diterapkan dengan cara sama seperti PTM 50 persen. Setiap sekolah SD maupun SMP, akan menyesuaikan jumlah siswa di setiap kelas.
"Kemarin kan sempat 50 persen, nanti tinggal dikurangi total itu jadi 25 persen dari jumlah siswanya, masuknya bisa satu sampai dua kali dalam seminggu. Nanti kami koordinasikan dengan guru-guru," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh, sebelumnya sempat berdiskusi dengan pakar epidemiologi dan Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), membahas soal pelaksanaan PTM.
Yusuf menjelaskan, jika di dalam kelas ada 30 siswa, itu dibagi dua shift menjadi 15 orang siswa PTM dan 15 sisanya mengikuti pembelajaran secara hibrida di rumah.
"Kemarin kan 100 persen dua shift, 50 persen hibrida, sebagian PTM. Nah yang ini 50 persen dua shift, yang hibrida menyesuaikan. Jadi kami perkecil lagi," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Diminta Gelar Tes Antigen Acak Peserta PTM Setiap Hari
Yusuf menjelaskan untuk pelaksanaannya, PTM 25 persen ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini ia masih berkoordinasi dengan wali murid dan kepala sekolah, karena pelaksanaan PTM harus ada persetujuan dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar