SuaraJatim.id - Pembangunan Masjid Al-Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya menyimpan sebuah keganjilan terkait manajemen pengelolaan pebangunan masjid.
Warga sekitar melaporkan dugaan adanya penggelapan dana pembangunan masjid megah di kawasan Kenjeran tersebut. Salah satu terlapornya adalah mantan Ketua Takmir Masjid berinisial WA (50).
Terkait dugaan penggelapan yang dilakukan WA ini, salah satu petugas penggalangan dana bernama Kayik (42) mengatakan pernah disuruh mengantarkan aset masjid untuk diantarkan ke rumah mertua WA di lamongan hingga tiga kali.
Pria yang bekerja di bengkel mobil tersebut menjelaskan juga pernah mengantarkan beberapa barang milik masjid seperti genteng dan kayu ke kampung halaman istri terlapor di Desa Turi Lamongan.
"Tahun 2018 itu, saya diminta mengantarkan genteng dan kayu bekas bongkaran Masjid ke Rumahnya di Lamongan, itu sama Pak WA dan istrinya menggunakan mobil operasional Masjid," katanya, Sabtu (19/02/2022).
"Dan saya dikasih upah Rp 150 ribu yang diambil dari kas Masjid," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kayik menjelaskan lebih lanjut, pada 2019 dirinya kembali diminta mengantarkan keramik oleh terlapor ke rumahnya di Lamongan.
"Keramiknya sendiri jumlah dan mereknya saya tidak tahu, pertama diambil dari Masjid dan kedua diambil dari rumahnya di kawasan Jl Gading Sekolahan," ujarnya.
Tak berselang lama, Kayik juga mengaku pernah diajak belanja keramik oleh WA di toko bangunan di Kawasan Bunder Gresik,"Kalau harga dan jumlahnya saya tidak tahu, disitu saya juga dikasih upah Rp 150 ribu, itu juga diambil dari kas Masjid," tukasnya.
Dengan suara bergetar, Kayik tak menyangka bahwa WA terseret permasalahan hukum. Ia lalu menjelaskan awal mula ia menjadi penggalang dana.
Dirinya rela menjadi penggalang dana untuk pembangunan Masjid yang dianggarkan Rp 14,8 miliar tersebut, setelah diajak langsung oleh WA.
"Sebenarnya saya mempunyai pekerjaan tetap sebagai montir mobil. Tapi disini saya niat untuk ibadah, sehingga menerima tawaran dari Pak WA untuk menjadi petugas penggalang dana untuk malam hari," ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai wakil ketua RT di kawasan Jl Gading Sekolahan tersebut, mengaku selama melakukan aktivitas penggalangan dana, tidak pernah mengetahui hasil pendapatan secara terperinci.
"Jadi kami itu setelah melakukan penggalangan dana, hasilnya langsung diserahkan kepada Pak WA (terlapor) kami tidak pernah menghitung dan jumlahnya sendiri selama ini juga tidak tahu, jadi langsung dibawa sama Pak WA," ujarnya.
Disinggung terkait dirinya yang pernah dimintai tanda tangan oleh terlapor atas pengeluaran dana Rp 4 juta sebagai dana operasional sebagai pertanggung jawaban di laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada 2020 lalu, Kayik membenarkan namun dirinya menolak.
Berita Terkait
-
Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Asrama Haji Surabaya Hampir Separuhnya Sudah Sembuh dan Boleh Pulang
-
Bandara Juanda: Rute Penerbangan Surabaya -- Blora Dijadwalkan Dua Kali Sepekan
-
Bantu Percepat Vaksinasi, PPNI Surabaya Siap Kerahkan 2.000 Nakes
-
Sambangi Surabaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Imbau Warga Terpapar COVID-19 Manfaatkan Fasilitas Isoter
-
Kemenangan atas Persiraja Jadi Modal Persebaya Hadapi Arema FC
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara