Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 20 Februari 2022 | 12:41 WIB
Pembangunan masjid megah di Kenjeran Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pembangunan Masjid Al-Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya menyimpan sebuah keganjilan terkait manajemen pengelolaan pebangunan masjid.

Warga sekitar melaporkan dugaan adanya penggelapan dana pembangunan masjid megah di kawasan Kenjeran tersebut. Salah satu terlapornya adalah mantan Ketua Takmir Masjid berinisial WA (50).

Terkait dugaan penggelapan yang dilakukan WA ini, salah satu petugas penggalangan dana bernama Kayik (42) mengatakan pernah disuruh mengantarkan aset masjid untuk diantarkan ke rumah mertua WA di lamongan hingga tiga kali.

Pria yang bekerja di bengkel mobil tersebut menjelaskan juga pernah mengantarkan beberapa barang milik masjid seperti genteng dan kayu ke kampung halaman istri terlapor di Desa Turi Lamongan.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Isoter Asrama Haji Surabaya Hampir Separuhnya Sudah Sembuh dan Boleh Pulang

"Tahun 2018 itu, saya diminta mengantarkan genteng dan kayu bekas bongkaran Masjid ke Rumahnya di Lamongan, itu sama Pak WA dan istrinya menggunakan mobil operasional Masjid," katanya, Sabtu (19/02/2022).

"Dan saya dikasih upah Rp 150 ribu yang diambil dari kas Masjid," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Kayik menjelaskan lebih lanjut, pada 2019 dirinya kembali diminta mengantarkan keramik oleh terlapor ke rumahnya di Lamongan.

"Keramiknya sendiri jumlah dan mereknya saya tidak tahu, pertama diambil dari Masjid dan kedua diambil dari rumahnya di kawasan Jl Gading Sekolahan," ujarnya.

Tak berselang lama, Kayik juga mengaku pernah diajak belanja keramik oleh WA di toko bangunan di Kawasan Bunder Gresik,"Kalau harga dan jumlahnya saya tidak tahu, disitu saya juga dikasih upah Rp 150 ribu, itu juga diambil dari kas Masjid," tukasnya.

Baca Juga: Bandara Juanda: Rute Penerbangan Surabaya -- Blora Dijadwalkan Dua Kali Sepekan

Dengan suara bergetar, Kayik tak menyangka bahwa WA terseret permasalahan hukum. Ia lalu menjelaskan awal mula ia menjadi penggalang dana.

Dirinya rela menjadi penggalang dana untuk pembangunan Masjid yang dianggarkan Rp 14,8 miliar tersebut, setelah diajak langsung oleh WA.

"Sebenarnya saya mempunyai pekerjaan tetap sebagai montir mobil. Tapi disini saya niat untuk ibadah, sehingga menerima tawaran dari Pak WA untuk menjadi petugas penggalang dana untuk malam hari," ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai wakil ketua RT di kawasan Jl Gading Sekolahan tersebut, mengaku selama melakukan aktivitas penggalangan dana, tidak pernah mengetahui hasil pendapatan secara terperinci.

"Jadi kami itu setelah melakukan penggalangan dana, hasilnya langsung diserahkan kepada Pak WA (terlapor) kami tidak pernah menghitung dan jumlahnya sendiri selama ini juga tidak tahu, jadi langsung dibawa sama Pak WA," ujarnya.

Disinggung terkait dirinya yang pernah dimintai tanda tangan oleh terlapor atas pengeluaran dana Rp 4 juta sebagai dana operasional sebagai pertanggung jawaban di laporan pertanggung jawaban (LPJ) pada 2020 lalu, Kayik membenarkan namun dirinya menolak.

Load More