SuaraJatim.id - Agama Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai kebersihan dan kebaikan. Hal tersebut terbukti bahwa agama Islam sangat detail dan tegas dalam mengatur kehidupan manusia hingga makanan dan minuman yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.
Islam membedakan makanan dan minuman yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi dengan halal dan haram.
Allah SWT telah jelaskan pengertian makanan yang halal melalui firman-Nya dan hadis. Dalam bahasa Arab, kata halal berarti diizinkan.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 88 yang artinya:
Baca Juga: Makanan yang Dikonsumsi sebelum Tidur Pengaruhi Kesehatan Tubuh, Ini Saran Pakar
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Al Baqarah ayat 168 yang artinya “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Selanjutnya tentu diketahui bahwa berdasarkan dua ayat tersebut Allah SWT telah menentukan makanan yang baik bagi umat Nya dan melarang umat-nya mengikuti langkah setan.
Allah SWT telah jelaskan pengertian makanan yang halal. Makanan yang halal merupakan makanan yang halal zatnya.
Artinya, makanan tersebut harus terbuat dari bahan yang halal dan tidak mengandung unsur yang diharamkan dalam agama Islam.
Contoh zat makanan yang halala adalah susu, telur, jagung, buah, dan lain sebagainya. Selain itu, makanan yang halal adalah makanan yang halal pula cara mendapatkannya.
Baca Juga: Dapat Surat dari Adik di Pondok Pesantren, Viral Isi Daftar Makanan yang Ditulis Bikin Publik Gemas
Artinya, makanan tersebut tidak didapatkan dari hasil mencuri maupun menipu atau cara haram lainnya. Makanan halal yang didapatkan dengan cara yang tidak halal akan berubah menjadi makanan yang haram dan tidak bermanfaat.
Selanjutnya, makanan yang halal adalah halal pula cara mengolahnya. Contohnya penyembelihan hewan sapi atau kambing harus sesuai dengan syariat Islam.
Apabila cara mengolahnya tidak benar, maka makanan tersebut dapat menjadi haram. Berkaitan dengan hal tersebut, Allah berfirman Artinya:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 173).
Demikian penjelasan terkait makanan yang halal. Selanjutnya diketahui bahwa makanan yang halal adalah makanan yang menyehatkan dan memiliki manfaat.
Lebih dari itu, makanan yang halal harus halal pula cara mendapatkannya, cara mengolahnya, dan lain sebagainya. Makanan yang halal juga termasuk dengan makanan yang menyehatkan dan memberi manfaat bagi yang mengonsumsinya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
-
Grobogan Bukan Cuma Sawah, Ini 5 Kuliner Tersembunyi yang Wajib Dicoba
-
Siasat Kota di Eropa Atasi Limbah Makanan: Satu Keluarga, Satu Ayam
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
11 Langkah Sederhana untuk Mengurangi Konsumsi Gula
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya